Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tobas: Penyelesaian Polisi Banting Mahasiswa di Tangerang Tidak Cukup dengan Kata Maaf

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Kamis, 14 Oktober 2021, 16:48 WIB
Tobas: Penyelesaian Polisi Banting Mahasiswa di Tangerang Tidak Cukup dengan Kata Maaf
rmol news logo Tindakan oknum aparat Kepolisian yang membanting mahasiswa saat pengamanan aksi unjuk rasa memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-389 Kabupaten Tangerang, tidak cukup hanya diselesaikan dengan kata maaf.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Tetapi, kata anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari, perlu ada sanksi disiplin kepada pelaku. Bahkan, jika diperlukan dapat dilakukan penyelidikan pada tahapan pidana.

"Memberikan sanksi yang tidak hanya sanksi disiplin tetapi juga melakukan suatu penyelidikan untuk menilai apakah ada unsur pidana yang bisa dikaitkan dengan peristiwa tersebut," ujar Taufik Basari di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/10).

Pria yang karib disapa Tobas ini, memandang, tindakan oknum aparat tersebut memberikan citra buruk terhadap Polri. Seolah-olah, budaya kekerasan masih melekat di Korps Bhayangkara.

"Kalau tidak diambil tindakan tegas maka masyarakat akan menilai nahwa kultur kekerasan ini masih menjadi bagian dari Polri," katanya.

Ketua Bidang Hukum DPP Partai Nasdem mengatakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo  menegaskan bahwa aparat Polri selalu mengedepankan tindakan humanis dalam menjalankan tugas dalam tagline presisi.

Jika tidak ada tindak lanjut pada kejadian di Tangerang, Taufik khawatir, tagline Presisi yang disampaikan Jenderal Sigit akan menemui batu sandungan untuk mencapai kata berhasil terlaksana.

"Contoh yang saya maksud salah satunya adalah penindakan tegas terhadap peristiwa yang akan menjadi penghalang dari presisi ini," pungkasnya. rmol news logo article   

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA