Jika sebelumnya Presiden Joko Widodo meluncurkan program ini di Daerah Istimewa Yogyakarta pada 9 Oktober, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, meneruskan proses penyalurannya di Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Kamis (14/10).
"Per hari ini, jumlah bantuan yang telah tersalurkan di seluruh Indonesia sebanyak kurang lebih 240 ribu atau 24 persen dari total target penyaluran, ujar Airlangga dalam keterangan tertulis yang dilansir laman Kemenko Perekonomian.
Airlangga menjelaskan, mekanisme penyaluran BT-PKLW selama ini dilakukan Petugas Polri dan TNI dengan terjun langsung untuk mendata dan melakukan verifikasi PKL dan PW yang berhak menerima bantuan BT-PKLW.
"Calon Penerima yang telah terdata dan terverifikasi itu akan menerima undangan pengambilan bantuan di Kantor Polres atau Kodim setempat," imbuh Airlangga.
Dalam kesempatan kali ini, Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) ini menyaksikan simulasi pendataan BT-PKLW oleh personel TNI/Polri, sekaligus menyalurkan langsung kepada lima perwakilan penerima secara simbolis.
Setelah itu, Airlangga kemudian berkeliling menyapa para PKL dan PW yang tempat berdagangnya berada di sekitar lokasi kegiatan yang berada di Taman Sangkareang, dan dihadiri oleh sekitar 70 PKL/PW yang telah didata oleh Polresta Mataram dan Kodim 1606/Mataram
Mantan Menteri Perindustrian ini juga melakukan dialog dengan beberapa orang di antara pedagang. Ia menanyakan jenis usaha mereka, dan apa saja kebutuhannya yang akan dibantu terpenuhi dengan bantuan tersebut.
"Saya mengapresiasi dan berharap penyaluran bantuan BT-PKLW, terutama di Provinsi NTB ini, dapat berjalan lancar dan benar-benar dapat membantu para PKL dan PW untuk menjaga usahanya yang terdampak penerapan PPKM," ucapnya.
"Di sini 100 persen sudah disalurkan dan menjadi yang terbaik di Indonesia. Kegiatan ini sudah dicek Presiden, cepat sekali, dan tepat sasaran," demikian Airlangga.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: