Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Luhut Pastikan Karantina Lima Hari Tak Cuma Berlaku di Bali dan Kepri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Kamis, 14 Oktober 2021, 18:22 WIB
Luhut Pastikan Karantina Lima Hari Tak Cuma Berlaku di Bali dan Kepri
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan/Net
rmol news logo Pembukaan penerbangan internasional yang diputuskan pemerintah untuk menggenjot sektor pariwisata menerapkan syarat karantina Covid-19 selama lima hari.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan memastikan, aturan karantina tersebut tak hanya berlaku di Bali dan Kepulauan Riau (Kepri).

"Tetapi juga di pintu masuk lainnya, baik udara, darat, maupun laut, dan berlaku bagi semua jenis pelaku perjalanan, seperti PMI, TKA, ASN, WNI/WNA umum," ujar Luhut dalam keterangan tertulis yang dilansir laman Kemenko Marinves, Kamis (14/10).

Selain itu, Luhut juga mengatakan bahwa penerbangan internasional juga dibuka di Jakarta dan Manado, dan tidak hanya untuk 19 negara yang masuk dalam daftar yang boleh masuk Indonesia. Tetapi, berlaku untuk semua negara.

Adapun 19 negara yang dimaksud antara lain Saudi Arabia, Uni Emirat Arab (UEA), Selandia Baru, Kuwait, Bahrain, Qatar, China, India, Jepang, Korea Selatan, Liechtenstein, Italia, Perancis, Portugal, Spanyol, Swedia, Polandia, Hungaria, dan Norwegia.

Ke-19 negara tersebut dinyatakan WHO sebagai negara-negara yang memenuhi standar untuk melakukan perjalanan internasional. Karena, angka kasus konfirmasi positifnya rendah. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA