Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Hanya Butuh Satu Partai Penuhi PT 20 Persen, Golkar Optimis Usung Airlangga Hartarto Jadi Capres

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Kamis, 14 Oktober 2021, 20:29 WIB
Hanya Butuh Satu Partai Penuhi PT 20 Persen, Golkar Optimis Usung Airlangga Hartarto Jadi Capres
Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto/Net
rmol news logo Partai Golkar mantalkan pilihan untuk mengusung Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto menjadi calon presiden pada Pilpres 2024.

Walaupun, kata Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily, untuk mengusung Airlangga masih perlu membangun koalisi dengan partai politik lain untuk memenuhi syarat ambang batas pencalonan atau presidential threshold.

Partai Golkar pada Pemilu 2019 hanya memperoleh 12,31 persen. Sedangkan, presidential threshold dipatok 20 persen.

"Partai Golkar sendiri hanya butuh satu partai untuk bisa mencalonkan Pak Airlangga," kata Ace di Media Center DPR RI, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/10).

Meski optimis mengusung Airlangga, kata Ace, Partai Golkar mengakui bahwa ke depan masih ada tugas utama, yakni meningkatkan popularitas Airlangga.

"Memang harus kita akui dalam berbagai survei, nama Pak Airlangga ketika oleh para kader partai disosialisasikan sudah menunjukkan mulai dikenal oleh publik dan kami sangat optimis bahwa dalam 3 tahun ke depan, apalagi kalau misalnya konfigurasinya semakin mengerucut kepada maksimal tiga pasangan, tentu kami sangat optimistik, apalagi dalam Pilpres 2024 nanti tidak ada incumbent," jelasnya.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI ini mengatakan, soal koalisi nantinya, termasuk dengan siapa Airlangga akan dipasangkan, akan ditentukan oleh dinamika politik ke depan.

"Nanti capresnya dengan siapa, ya tergantung dari proses dinamika dari komunikasi komunikasi politik yang dilakukan dengan partai-partai yang lain," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA