Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Megawati Ketua Dewan Pengarah BRIN, Said Didu: Semoga Bukan Lonceng Kematian Iptek

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Kamis, 14 Oktober 2021, 23:45 WIB
Megawati Ketua Dewan Pengarah BRIN, Said Didu: Semoga Bukan Lonceng Kematian Iptek
Ketua Dewan Pengarah BRIN sekaligus Ketum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri/Net
rmol news logo Pemilihan Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menjadi sorotan publik.

Salah satunya, mantan Sekretaris BUMN Muhammad Said Didu yang khawatir dengan diangkatnya Ketua Umum PDI Perjuangan itu sebagai pengarah riset nasional tidak menjadi tanda lonceng kematian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Iptek) yang seharusnya bebas dari kepentingan apapun wabil khusus politik praktis.

"Semoga tidak menjadi lonceng kematian Iptek di Indonesia karena terjadi politisasi Iptek yang harusnya steril dari politik," kata Said Didu dalam unggahan di akun Twitter miliknya, Kamis (14/10).

Hal senada dan kekhawatiran yang sama juga disampaikan oleh cendikiawan muslim Ulil Abshar Abdalla. Menurut, intelektual NU ini pengangkatan Megawati diduga skandal pengetahuan di Indonesia.

"Bagi saya, mengangkat Megawati sebagai Ketua Dewan Pengarah BRIN adakah "skandal pengetahuan" di Indonesia. Megawati adalah sosok politik, bukan sosok riset dan pengetahuan," kata Ulil.

Presiden Jokowi, sebelumnya melantik dan mengambil sumpah jabatan Dewan Pengarah BRIN di Istana Negara, Jakarta, Rabu pagi (13/10).

Nama-nama para Dewan Pengarah BRIN yang dilantik Presiden Jokowi adalah; Megawati Soekarnoputri sebagai (Ketua), Menteri Keuangan sebagai wakil ketua, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional sebagai wakil ketua, Sudhamek Agoeng Waspodo Soenjoto sebagai sekretaris. Sementara anggota Dewan Pengarah BRIN diisi Emil Salim, I Gede Wenten, Bambang Kesowo, Adi Utarini, Marsudi Wahyu Kisworo, dan Tri Mumpuni.

Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional ini akan mengemban tugas selama lima tahun sejak dilantik. Pelantikan Dewan Pengarah BRIN dilakukan berdasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia 45/M Tahun 2021 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA