Begitu disampaikan Anggota Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini, dalam webinar Lembaga Survei KedaiKopi bertajuk "Memprediksi Kemunculan Capres Ala Pembagian Wilayah Penanganan Covid-19" pada Jumat siang (16/10).
"Implikasinya adalah selain menjadi pertanyaan soal kepastian penyelenggaraan Pemilu 2024, juga dia menghadirkan kontroversi dan spekulasi, melebar ke hal-hal yang tidak perlu," kata Titi Anggraini.
Menurut Titi, dalam penentuan jadwal Pemilu Serentak 2024 ini baru pertama kali pemerintah menyodorkan tawaran atau usulan. Di masa sebelum-sebelumnya, bahkan sejak era reformasi, dia tidak pernah mendengar adanya usulan dari pemerintah.
"Nah ini akhirnya kontraproduktif nih, karena harapannya sejak awal kita bisa mendapat kepastian hari pemungutan suara dan persiapan yang lebih matang," tuturnya.
Di samping itu, Titi menilai Pemilu 2024 akan menjadi Pemilu yang paling rumit dan kompleks, dalam sejarah elektoral di Indonesia.
Ini akibat penyelenggaraan Pileg Pilpres dan Pilkada pada tahun yang sama, meskipun hari pemungutan suaranya berbeda bulan.
Dalam hal usulan penetapan tanggal pencoblosan Pemilu ini, Menteri Dalam Negeri, M. Tito Karnavian sebelumnya meyampaikan keinginan pemerintah untuk memundurkan waktu pemungutan suara pemilu menjadi tanggal 15 Mei 2024.
Sementara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan Pemilu Serentak 2024 digelar pada 21 Februari. Selanjutnya, juga diusulkan Pilkada pada 27 November 2024.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: