Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Puan: Waspadai Pihak-pihak yang Berusaha Mengelabui Aturan Karantina

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Jumat, 15 Oktober 2021, 16:30 WIB
Puan: Waspadai Pihak-pihak yang Berusaha Mengelabui Aturan Karantina
Ketua DPR RI Puan Maharani/Net
rmol news logo Satgas Covid-19 diharapkan menegakkan aturan karantina secara seksama. Termasuk dengan mengetes PCR ulang orang yang baru datang dari luar negeri.

Hal itu disampaikan Ketua DPR RI Puan Maharani dalam menyikapi aturan karantina untuk para wisatawan yang datang dari luar negeri, Jumat (15/10).

"Waspadai pihak-pihak yang berusaha mengelabui aturan karantina. Dan kami harap petugas memberi sanksi bagi siapa saja yang melakukan pelanggaran UU Kekarantinaan," tegas Puan.

Mantan Menko PMK itu juga meminta pengertian dari masyarakat Indonesia dan tamu-tamu WNA dengan adanya aturan karantina. Puan mengatakan, disiplin terhadap aturan prokes pada akhirnya akan membawa manfaat bagi orang itu sendiri.

Sebagai contoh pembelajaran, Ketua DPP PDI Perjuangan ini menjadikan kepatuhan atlet hingga official PON XX Papua memberikan pengaruh cukup signifikan terhadap penanganan Covid-19, karena tidak terjadi lonjakan maupun penyebaran virus secara masif dalam penyelenggaraannya.

"Meski mereka datang dengan tujuan mulia berjuang bagi daerahnya, semua kontingen tertib menjalani karantina, baik sebelum maupun setelah tiba di lokasi penyelenggaraan," ucapnya.

Apalagi, kata Puan, dalam aturan terbaru Satgas Covid-19, yaitu Surat Edaran 20/2021, pelaku perjalanan internasional hanya perlu menjalani karantina selama 5 hari jika dinyatakan aman setelah melakukan tes ulang RT-PCR.

"Aturan kini semakin dipermudah, maka seharusnya kedisplinan semakin membaik," tambahnya.

Lebih lanjut, Puan juga turut menyoroti maraknya kasus "joki" karantina bagi pelaku perjalanan internasional, yang belakangan terjadi dalam kasus selebgram Rachel Vennya. Sehingga, dia meminta Satgas Covid-19 untuk semakin awas terhadap potensi kasus pengelabuan prokes karantina.

"Optimalkan kerja sama dengan pihak TNI/Polri agar aturan karantina tidak dimanfaatkan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab untuk mengambil keuntungan. Termasuk juga kasus-kasus pemalsuan tes PCR harus dikawal sebaik mungkin," tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA