Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Menolak Dituduh Sebar Hoax, Henry Subiakto Tantang Warganet Panggil Ahli Hukum Terbaik untuk Laporkan Dirinya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Jumat, 15 Oktober 2021, 19:03 WIB
Menolak Dituduh Sebar Hoax, Henry Subiakto Tantang Warganet Panggil Ahli Hukum Terbaik untuk Laporkan Dirinya
Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika, Henry Subiakto/Net
rmol news logo Tantangan dilontarkan Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika, Henry Subiakto kepada warganet untuk membuktikan tuduhan penyebaran berita bohong atau hoax yang dialamatkan kepadanya.

Hal itu ditegaskan Henry Subiakto saat merespons salah seorang akun Twitter @cybsquad_ yang menudingnya menyebarkan hoax. Saat itu, akun @cybsquad_ turut menautkan link berjudul "Sebar Video Hoaks, Staf Ahli Menkominfo Hapus Twit, Bilang Lagi Eksperimen".

"Profesor masa sebar hoax. tangkap nih @DivHumas_Polri," tulis @cybsquad_ sembari menautkan website Gelora, Jumat (15/10).

Sontak, tuduhan yang dilontarkan warganet tersebut langsung dibalas Henry Subiakto. Gurubesar FISIP Universitas Airlangga ini menolak disebut menyebarkan hoax. Ia bahkan menantang warganet untuk membuktikan tuduhan tersebut.

"Kamu nuduh saya nyebar hoax dg twit dan berita media abal2 Gelora. Laporkan dong, pasal apa yg kulanggar. Gunakan ahli hukum terbaik. Untuk menujukkan unsur melanggar hukumnya. Jangan asal nuduh tanpa argumentasi hukum. Atau gentian saya yg lapor. Biar clear," tulis Henry Subiakto dikutip dari akun Twitternya.

Dalam tulisan sebelumnya, Henry telah mengutarakan niatnya untuk memperkarakan pihak-pihak yang menuduh dirinya menyebar hoax diseret ke meja hukum.

"Saya sbg orang yg sering diminta kepolisian dan pengadilan memberikan keterangan ahli UU ITE, kali ini akan memakai hak hukum saya untuk melapor maupun menggugat scr perdata siapapun yg suka menuduh di Medsos. Sbg pembelajaran akun2 yg suka share tuduhan," tulis Henry. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA