Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Disentil WHO, Pemerintah Jangan Sepelekan Potensi Gelombang Ketiga Covid-19

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Sabtu, 16 Oktober 2021, 09:47 WIB
Disentil WHO, Pemerintah Jangan Sepelekan Potensi Gelombang Ketiga Covid-19
Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS, Kurniasih Mufidayati/Ist
rmol news logo Melandainya kasus konfirmasi positif Covid-19 di Indonesia harus dipertahankan dengan tetap menjaga protokol kesehatan dan tracing, tracking, treatment (3T) oleh pemerintah.

Hal itu disampaikan anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS, Kurniasih Mufidayati menyikapi pernyataan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang menyinggung rendahnya angka testing Covid-19 di Indonesia dalam sepekan terakhir.

WHO menyebut, proporsi tes positif secara nasional masih di bawah 2 persen atau hanya ada 1 per 1.000 penduduk menjalani tes Covid-19. Sementara sebelumnya dalam empat pekan terakhir angkanya lebih dari 4:1000 penduduk per minggu.

"Testing untuk mencari kontak erat dan testing acak untuk mencari kasus konfirmasi tidak boleh kendur karena angka konfirmasi harian kita masih ada, bukan 0," kata Mufida dalam keterangannya, Sabtu (16/10).

Mufida juga mengingatkan potensi gelombang ketiga yang bisa terjadi pada akhir tahun seiring pelonggaran pembatasan pada Agustus. Potensi ini harus dicegah oleh pemerintah dengan memaksimalkan 3 T.

Politisi PKS itu tidak ingin ada gelombang ketiga kasus Covid-19 di Tanah Air. Sehingga, upaya mempertahankan protokol kesehatan dan 3T tersebut harus tetap ditingkatkan. Pun demikian dengan skenario yang perlu dibuat jika terjadi hantaman gelombang ketiga.

"Para ahli melakukan prediksi (gelombang ketiga), terjadi atau tidak yang jelas wajib dilakukan adalah melakukan kesiapan. Dipastikan ada stok obat, stok bed perawatan, stok oksigen dan ketersediaan tempat karantina terpusat," ujar Mufida. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA