Begitu tegas Ketua Satgas Covid-19 Profesor Wiku Adisasmito menanggapi ramainya pemberitaan tentang seorang selebgram yang kabur dari tempat karantina usai melakukan perjalanan internasional.
"Tempat karantina mandiri di hotel harus memenuhi persyaratan CHSE. Yaitu Cleanliness, Health, Safety, Environment, dan Sustainability,†kata Prof. Wiku kepada
, Minggu (17/10).
Dia menambahkan bahwa hotel yang dijadikan tempat isoman tersebut harus mampu memberikan kontribusi secara optimal untuk yang dikarantina.
"Tempat isoman harus representatif agar dapat memberikan kontribusi optimal bagi orang yang sedang dikarantina dan tidak menulari pada petugasnya,†tutupnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.