Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Temuan Lab 45, Publik Mulai Bicarakan Jokowi Mundur karena Omnibus Law

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Minggu, 17 Oktober 2021, 19:23 WIB
Temuan Lab 45, Publik Mulai Bicarakan Jokowi Mundur karena Omnibus Law
Presiden Joko Widodo/Net
rmol news logo Laboratorium 45 melakukan kajian komprehensif terkait dengan isu-isu terkini yang menimbulkan polemik di kalangan masyarakat untuk memberikan gambaran kepada pemerintah melalui analisis pandangan masyarakat terkait kinerja pemerintah.

Peneliti Lab 45 Iis Ginarsah memaparkan percakapan masyarakat di sosial media dan media daring ada kecenderungan dua isu. Namun, di bulan oktober 2020 percakapan masyarakat cukup tinggi. Sebab, saat itu mencuat isu Omnibus Law Cipta Kerja.

“Bulan Oktober paling tinggi karena berkaitan dengan pemberitaan soal Omnibus Law, ada soal demo, dan protes dari kelompok buruh dan beberapa kelompok lainnya di bulan oktober, yang menyebabkan lonjakan yang sangat tinggi dalam percakapan di medsos. Itu kalau dilihat percakapannya ada 7 juta percakapan, di Oktober 2020,” kata Iis.

Kemudian, yang dikategorikan sentimen noise atau negatif berkaitan dengan pelaksanaan PPKM hingga adanya demo tolak PPKM yang dilakukan oleh kelompok mahasiswa dan buruuh.

“Dan ditambah dengan data percakapan akibat dari yang memperbincangkan terhadap insiden-insiden kekerasan dalam konteks penegakkan PPKM ditambah lagi ada masyarakat agar Jokowi mundur,” imbuhnya.

Jika dalam konteks sentimen negatif, dijelaskan Iis, di sosial media dan media daring secara umum cenderung kebanyakan sentimen negatif. Meski demikian, pandangan positif terhadap pemerintah cukup banyak.

“Bulan April itu ada beberapa insiden terutama terkait insiden tenggalamnya kapal selam TNI ditambah lagi dengan ada beberapa percakapan yang cenderung mendukung posisi pemerintah dalam menanggulangi ancaman KKB di Papua,” tutupnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA