Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ketua Komisi X: Jika Tidak Diselesaikan, Sanksi WADA Mengancam MotoGP Mandalika Hingga Formula E

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Senin, 18 Oktober 2021, 11:36 WIB
Ketua Komisi X: Jika Tidak Diselesaikan, Sanksi WADA Mengancam MotoGP Mandalika Hingga Formula E
Bendera PBSI jadi pengganti bendera merah putih saat tim Piala Thomas mengangkat piala/Net
rmol news logo Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) harus segera mengambil langkah cepat dalam merespon dan mencari jalan penyelesaian teguran Badan Antidoping Dunia (WADA).
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Begitu kata Ketua Komisi X DPR RI Saiful Huda merespon tidak berkibarnya bendera merah putih euforia kemenangan tim ganda putra bulutangkis Indonesia yang mengangkat trofi Piala Thomas.

Saiful Huda mengingatkan bahwa sanksi resmi WADA ini jika tidak segera diselesaikan, maka rencana penyelenggaraan event olahraga internasional di Indonesia akan terancam batal digelar.

”Event itu seperti gelaran MotoGP Mandalika, Piala Dunia U-21, hingga Formula E juga terancam," kata Saiful Huda kepada wartawan, Senin (18/10).

Selain itu, kata Legislator Partai Golkar ini, adanya sanksi resmi dari WADA ini maka kesempatan Indonesia untuk ikut biding atau menjadi kandidat tuan rumah berbagai turnamen internasional juga terancam.

“Dari PBSI sendiri juga menyatakan jika kesempatan Indonesia ikut bidding tuan rumah Kejuaraan Dunia, Asian Games, SEA Games, Kejuaraan Dunia Junior, Piala Thomas dan Uber, dan Piala Sudirman kian mengecil,” katanya.

Sebelumnya, WADA mengirim formal notice terkait status Indonesia yang dinilai tidak mengikuti standar Test Doping Plan (TDP) pada 15 September 2021. WADA memberikan kesempatan 21 hari kepada Indonesia untuk memberikan klarifikasi.

Jika klarifikasi tidak dilakukan maka Indonesia akan menerima sanksi berupa pelarangan menyelenggarakan event olahraga internasional di tanah air maupun pelarangan pengibaran bendera Merah Putih di luar negeri.  rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA