Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kementerian BUMN Masih Sangat Dibutuhkan Negara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Senin, 18 Oktober 2021, 14:27 WIB
Kementerian BUMN Masih Sangat Dibutuhkan Negara
Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) PKB Komisi VI DPR RI, Nasim Khan/Repro
rmol news logo Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sejauh ini masih sangat dibutuhkan bagi bangsa.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Hal itu disampaikan Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) PKB Komisi VI DPR RI, Nasim Khan dalam merespons adanya usulan Kementeriana BUMN dibubarkan dan diubah menjadi badan atau super holding di bawah kementerian teknis.

"Sebenarnya keberadaan Kementerian BUMN tetap layak dibutuhkan karena fungsinya sebagai pembinaan, evaluasi, dan peningkatan kinerja," kata Nashim Khan dalam keterangan tertulisnya, Senin (18/10).

Nashim menjelaskan, usulan pembubaran Kementerian BUMN tidak tepat karena saat ini belum semua sektor BUMN membentuk holding. Sebaliknya, Kementerian BUMN perlu tetap dipertahankan untuk menjalankan tugas pengawasan.

"Kinerja perusahaan holding akan diawasi secara khusus oleh Menteri BUMN atau Kepala Badan Pengelola BUMN agar berjalan sebagaimana mestinya," tambahnya.

Selain itu, kementerian teknis yang akan membawahi BUMN juga perlu membuat skema yang jelas terkait rencana bisnis perusahaan dan melakukan sinkronisasi program kementerian teknis dengan perusahaan. Hal ini bukan perkara mudah dan bisa dilakukan dengan cepat.

Alih-alih membubarkan Kementerian BUMN, politisi PKB ini menyarankan agar pemerintah lebih fokus pada pembenahan manajemen perusahaan.

"Jika kita menghendaki terobosan perusahaan BUMN, maka memperbaiki sistem menjadi keniscayaan yang pertama harus dilakukan. Tanpa perbaikan sistem di dalam perusahaan BUMN, holding seberapa besarpun tak akan mendatangkan apa-apa," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA