Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Nur Nadlifah Serahkan 5 Ribu Alat Rapid Antigen di Tegal

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Senin, 18 Oktober 2021, 19:48 WIB
Nur Nadlifah Serahkan 5 Ribu Alat Rapid Antigen di Tegal
Anggota Komisi IX DPR RI, Nur Nadlifah saat berikan Alat rapid antigen secara simbolik ke Bupati Tegal, Umi Azizah/RMOL
rmol news logo Di tengah kasus aktif corona baru di Jawa Tengah yang tertinggi di Indonesia, Anggota Komisi IX DPR RI, Nur Nadlifah menyerahkan lima ribu alat rapid test kepada masyarakat.

"Hari ini, kami menyerahkan alat rapid antigen sebanyak 5 ribu untuk masyarakat," ujar Nadlifah pada acara silaturahmi bersama Gus Muhaimin Menyapa di Grand Dian Slawi, Senin (18/10).

Acara yang digelar bersama Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) Kabupaten Tegal ini merupakan rangkaian silaturahmi antara anggota DPR dan masyarakat.

Bantuan Covid-19 berupa 5 ribu alat rapid dari Nur Nadlifah diterima langsung oleh Ketua Satgas Covid Kabupaten Tegal Hendadi Setiadji dan didampingi Bupati Tegal Umi Azizah.

Setelah menerima ribuat alat rapid test itu, Bupati Tegal Umi Azizah mengungkapkan rasa terimakasihnya atas bantuan yang telah diberikan oleh Nur Nadlifah.

Ia mengatakan bahwa bantuan yang diberikan oleh polisi PKB itu sangat bermanfaat bagi upaya deteksi cepat penyebaran Covid-19.

“Saya sangat berterimakasih atas bantuan alat rapid antigen yang sangat bermanfaat untuk deteksi cepat Covid-19," ungkap Umi Azizah.

Kiprah Nur Nadlifah dalam rangka upaya pencegahan covid-19 tidak disangsikan lagi dari awal covid-19 yang mulai menyebar terutama di Dapil IX Jawa Tengah (Kabupaten Brebes, Kabupaten Tegal dan Kota Tegal).

Selam pandemi, Nur Nadlifah gencar membagikan masker, hand sanitizer, penyemprotan disinfektan, bantuan alat rapid test, pelaksanaan vaksinasi di beberapa wilayah, bantuan alat rapid antigen dan lainnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA