Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Nihil Daerah Level 4, PPKM Luar Jawa-Bali Dilanjutkan hingga 8 November

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Senin, 18 Oktober 2021, 21:00 WIB
Nihil Daerah Level 4, PPKM Luar Jawa-Bali Dilanjutkan hingga 8 November
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Koordinator PPKM Luar Jawa-Bali dan Ketua KPCPEN, Airlangga Hartarto/Repro
rmol news logo Upaya mengendalikan pandemi Covid-19 di Indonesia terus dilakukan pemerintah dengan cara terus menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Khusus wilayah luar Pulau Jawa dan Bali, PPKM dilanjutkan masa berlakunya mulai 19 Oktober hingga hingga 8 November 2021, meksipun sudah tidak ada lagi daerah yang masuk kategori Level 4.

Koordinator PPKM Luar Jawa-Bali, Airlangga Hartarto mengatakan, penerapan PPKM pada masa perpanjangan tiga minggu ke depan akan dievaluasi setiap seminggu sekali.

"Perpanjangan PPKM tadi disampaikan kepada Bapak Presiden dan disetujui," ujar Airlangga dalam jumpa pers virtual yang disiarkan kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin sore (18/10).

Setelah sebelumnya dilakukan di Jawa-Bali, Airlangga memastikan pemerintah akan menambahkan capaian vaksinasi sebagai kriteria penetapan level PPKM di luar Jawa-Bali.

"(Penetapan level PPKM) berdasarkan level asesmen dari Kementerian Kesehatan, dan ditambah satu faktor terkait dengan kabupaten/kota dengan capaian vaksinasi dosis pertama kurang dari 40 persen maka levelnya dinaikkan ke satu level," jelasnya.

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) ini menuturkan, berdasarkan kriteria tersebut maka pada periode kali ini daerah di luar Jawa-Bali yang menerapkan PPKM Level 1 adalah sebanyak 18 kabupaten/kota, Level 2 sebanyak 157 kabupaten/kota, dan Level 3 sebanyak 211 kabupaten/kota.

Delapan belas kabupaten/kota yang diterapkan Level 1 adalah Sumbawa Barat, Natuna, Minahasa Tenggara, Mahakam Ulu, Lombok Barat, Ternate, Sibolga, Padang Panjang, Metro, Batam, Kepulauan Talaud, Kepulauan Anambas, Karimun, Halmahera Tengah, Gorontalo Utara, Bone Bolango, Bintan, dan Bengkulu Tengah. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA