Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Prokes Ketat Jadi Kunci Menghalau Klaster Covid-19 di Satuan Pendidikan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Senin, 18 Oktober 2021, 21:26 WIB
Prokes Ketat Jadi Kunci Menghalau Klaster Covid-19 di Satuan Pendidikan
Wakil Ketua Komisi X DPR, Abdul Fikri Fakih/Net
rmol news logo Seluruh pemangku pendidikan di daerah tidak boleh lengah dalam memantau penerapan protokol kesehatan semasa Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Penerapan protokol kesehatan secara ketat merupakan menjadi kunci agar tidak terjadi klaster penyebaran Covid-19 di dalam satuan pendidikan.

Begitu harapan Wakil Ketua Komisi X DPR, Abdul Fikri Fakih saat Workshop Pendidikan secara marathon dengan tema “Kondisi Kesehatan Dalam Rangka Akselerasi Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas” di Kota Tegal, Kabupaten Tegal dan Kabupaten Brebes, Jawa Tengah akhir pekan lalu.

Dia mengatakan bahwa beberapa kabupaten/kota yang saat ini berstatus PPKM Level 2 dan Level 3 sudah melangsungkan PTM secara terbatas. Secara khusus Abdul Fikri Fakih mengapresiasi tiga daerah di Jawa Tengah yang capaian vaksinasi pelajarnya terbilang berhasil.

Ketiga daerah itu adalah Kota Tegal, Kabupaten Tegal, dan Kabupaten Brebes dosis pertama sudah di angka 99 persen, dan dosis kedua sudah di angka 70 persen.

"Perlu kita berikan tepuk tangan untuk ketiga kabupaten ini, tetapi juga tidak boleh kemudian lengah dan protokol kesehatan tidak diterapkan," ujarnya.

Sementara itu, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Dasar Menengah (Ditjen PAUD Dikdasmen) Kemendikbudristek yang diwakili oleh Direktur SMA, Suhartono Arham mengurai bahwa terdapat sejumlah hal yang perlu diakukan dalam upaya melaksanakan PTM Terbatas.

Pertama mendorong pembukaan PTM  untuk memberi kesempatan kepada peserta didik kita mengejar ketertinggalan belajar yang telah mereka alami di masa pandemi ini.

Kedua, mendorong meningkatnya vaksinasi bagi guru dan tenaga kependidikan untuk melindungi guru-guru kita dari bahaya penularan Covid-19. Selanjutnya,  mendorong vaksinasi bagi peserta didik usia 12 tahun ke atas untuk membentuk kekebalan komunal di satuan pendidikan.

Selain itu, juga harus menjaga kewaspadaan eksosistem satuan pendidikan. Bagaimanapun Covid-19 telah melandai di hampir semua daerah, namun pandemi ini belum berakhir dan masih memiliki kemungkinan tereskalasi jika lengah.

“Oleh karena itu, Kemendikbudristek mendorong bagi daerah yang ada di level satu, dua, dan tiga  agar segera membuka PTMT,” tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA