Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kekecewaan Jokowi Soal "BUMN Sakit Disuntik PMN" Direspons DPP Pekat IB dengan Aduan ke KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Senin, 18 Oktober 2021, 22:17 WIB
Kekecewaan Jokowi Soal "BUMN Sakit Disuntik PMN" Direspons DPP Pekat IB dengan Aduan ke KPK
DPP Pekat IB, Lisman Hasibuan saat melaporkan dugaan utang fiktif yang berada di BUMN konstruksi ke Kantor KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin, 18 Oktober/Repro
rmol news logo Kekecewaan Presiden Joko Widodo pada sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang disuntik Penyertaan Modal Negara (PMN), karena kondisi keuangan yang sakit, direspon DPP Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu atau DPP Pekat IB.

Ketua DPP Pekat IB Bidang Infokom, Lisman Hasibuan, menyatakan setuju dengan pidato Jokowi yang merasa keberatan dengan langkah Menteri BUMN, Erick Thohir, selalu memberikan pendanaan dari sumber APBN kepada perusahaan dengan kondisi keuangan sekarat.

Karena itu, Lisman mengatakan bahwa DPP IB Pekat menyambangi Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) untuk melaporkan adanya dugaan utang fiktif yang berada di BUMN konstruksi.

"Kami berharap KPK bisa menindaklanjuti dan menelusuri mafia konspirasi korupsi yang berada di BUMN," ujar Lisman kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (18/10).

Selain ke KPK, DPP Pekat IB lanjut Lisman juga akan melaporkan masalah ini ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan memberikan laporan kepada staf presiden agar keberadaan BUMN yang saat ini dipimpin Erick Thohir tidak bermasalah.

"Dengan begitu tentunya tidak salah dalam memberikan pinjaman kepada anak perusahaan BUMN yang kritis atau tidak bisa diselamatkan," tuturnya.

Dia mengaku kecewa dengan masih adanya suntikan modal dari negara ke anak perusahaan BUMN yang sering bangkrut. Sehingga ia melihat baiknya anak perusahaan BUMN yang tidak produktif dibubarkan.

"Mengingat mereka akan terus merugi dan membebani rakyat," tukas Lisman.

Dengan kedatangan DPP Pekat IB ke KPK, Lisman berharap ada tindaklanjut untuk memanggil Menteri BUMN serta pihak-pihak terkait, agar keuangan negara maupun BUMN bisa dipergunakan dengan benar dan sebaik-baiknya.

Terkait PMN untuk BUMN, pemerintah diprediksi menyuntikkan dana sebesar Rp 106 triliun hingga tahun 2022 mendatang.

Hal itu diungkap Ekonom Universitas Indonesia, Faisal Basri, yang menilai seharusnya Menteri BUMN Erick Thohir tidak berfokus pada PMN, melainkan menyelamatkan nyawa masyarakat di tengah pandemi.

Sebagian dana PMN tersebut, menurut Faisal, telah disuntikkan ke sejumlah BUMN seperti PT Waskita Karya (Persero) Tbk senilai Rp 7,9 triliun sebagai penguatan permodalan dalam rangka restrukturisasi.

Selain itu, PT Kereta Api Indonesia (Persero) juga memperoleh suntikan PMN sebesar Rp 7 triliun sebagai dukungan untuk menjalankan Proyek Strategis Nasional (PSN) PT LRT Jakarta dan pemenuhan base equity Kereta Cepat Indo-China (KCIC).

Selanjutnya, PT Hutama Karya (Persero) yang mendapat bantuan berkisar Rp19 triliun.

Hingga tahun 2022, PMN yang telah disetujui oleh Komisi VI DPR RI akan disalurkan kepada 12 perusahaan plat merah dengan nilai sebesar Rp 71,44 triliun. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA