Perintah tersebut tertuang dalam surat telegram bernomor ST/2162/X/HUK.2.8/2021 tertanggal 18 Oktober 2021. Isinya, Kapolri memerintahkan kepada seluruh Kapolda membina anggota agar tidak bersikap arogan dan melakukan kekerasan kepada masyarakat.
Perintah ini pun mendapat apresiasi dari aktivis sekaligus mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai.
"Saya dulu ketua tim pemantauan aparat penegak hukum di Komnas HAM. Baru kali ini Kapolri yang sangat responsif dan progresif," kata Natalius Pigai kepada redaksi, Selasa (19/10).
Ia melihat, Polri di bawah kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit telah benar-benar menjalankan prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan (presisi).
"Artinya melalui konsep presisi reformasi substansial sedang berlangsung di Kepolisian. Perlu dukungan Rakyat Indonesia," tandas Natalius Pigai.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: