Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Universitas Indonesia Gandeng BPKP, Realisasi Tata Kelola Kampus PTN-BH

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Selasa, 19 Oktober 2021, 14:54 WIB
Universitas Indonesia Gandeng BPKP, Realisasi Tata Kelola Kampus PTN-BH
Nota Kesepakatan Bersama dilakukan Rektor UI, Prof. Ari Kuncoro dan Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh di Aula Gandhi, Kantor BPKP, Jakarta Timur, Selasa, 19 Oktober/Repro
rmol news logo Nota kesepahaman (MoU) untuk mewujudkan penataan dan transformasi tata kelola kampus  Entrepreneurial University yang menerapkan hasil-hasil penelitiannya untuk kepentingan dunia usaha atau masyarakat luas dilakukan Universitas Indonesia (UI) dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Penandatangan Nota Kesepakatan Bersama dilakukan Rektor UI, Prof. Ari Kuncoro dan Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh di Aula Gandhi, Kantor BPKP, Jakarta Timur, Selasa (19/10).

Rektor UI Ari Kuncoro menyambut gembira atas kesediaan BPKP dalam mendampingi UI, untuk mewujudkan penataan dan transformasi tata kelola UI guna mewujudkan UI sebagai Entrepreneurial University yang ditunjang oleh Smart Campus.

Selain itu, Ari Kuncoro mengungkapkan bahwa dalam hal transformasi tata kelola di UI, juga terdapat harapan agar adanya sinergi dalam penyelenggaraan otonomi UI baik di bidang akademik maupun non akademik.

"Hal ini dipandang perlu untuk melakukan transformasi Penataan dan Transformasi Tata Kelola UI sesuai dengan prinsip good university governance," ujar Ari diKantor BPKP, Jalan Pramuka, Jakarta Timur, Selasa (19/10).

Kata Ari Kuncoro, MoU yang dilakukan merupakan bentuk kerja sama yang nantinya akan menjadi bagian dari kegiatan pendampingan tata kelola dan harmonisasi antar kebijakan dalam lingkup universitas oleh BPKP.

"Khususnya dalam pengelolaan otonomi UI sebagai PTNBH (Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum). Selain itu, dalam hal transformasi tata kelola di UI juga terdapat harapan agar adanya sinergi dalam penyelenggaraan otonomi UI baik di bidang akademik maupun non akademik," ucapnya.

Lebih lanjut, Ari Kuncoro juga memastikan visi UI ke depannya yang akan melakukan perubahan sesuai dengan tuntutan perkembangan universitas yang modern, adaptif, inovatif, dan agile.

Dia menyebutkan, cara yang digunakan untuk merealisasikan hal tersebut adalah dengan melakukan benchmark tata kelola top universities baik di QS World University Rankings, Times Higher Education (THE), dan perankingan internasional lainnya.

"Seluruh harapan tersebut dapat terwujud apabila diselaraskan dengan penguatan pengelolaan sumber daya universitas dan organisasi," tuturnya.

Lebih rinci, Ari Kuncoro memaparkan bentuk kerja sama penguatan tata kelola yang akan dilakukan UI dengan BPKP, antara lain meliputi pengawalan program strategis atau prioritas UI, pengembangan transformasi tata kelola UI, peningkatan akuntabilitas keuangan dan aset pada UI, peningkatan kualitas implementasi sistem pengendalian intern pada UI, dan peningkatan kapabilitas aparat pengawasan intern di lingkungan UI.

"Nantinya ruang lingkup ini akan bersifat fleksibel dan memungkinkan untuk diperluas sesuai kebutuhan yang disepakati," imbuhnya.

Untuk itu, pihaknya berharap penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama ini menjadi pijakan yang solid untuk kemitraan antara BPKP dan UI dalam persiapan dan pelaksanaan Transformasi Tata Kelola UI, serta menjadi awal untuk kerja sama yang lebih erat untuk program-program lainnya di masa depan.

Ditambahkan Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh, untuk meningkatkan akuntabilitas dan tata kelola yang baik di UI, diperlukan komitmen yang tinggi dari berbagai pihak.

"Komitmen ini harus dimulai dari perbaikan sistem pengendalian intern dan manajemen risiko," ucapnya.

Ateh menekankan, perubahan statuta menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH), memberikan keleluasan kepada UI untuk mengelola perguruan tinggi. Sehingga kata Ateh, perluasan kewenangan ini menyebabkan perubahan yang signifikan terhadap proses bisnis UI, baik dari segi akademik maupun non akademik.

Menurut Ateh, dalam menjalankan tugas dan fungsi tersebut UI menghadapi berbagai tantangan. Tantangan dalam menjalankan fungsi otonomi dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi, maupun tantangan melaksanakan transformasi tata kelola untuk mewujudkan good university governance yang mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.

"BPKP akan memfasilitasi dalam bentuk assurance maupun consulting services yang disesuaikan dengan kebutuhan UI," kata Ateh.

Ateh berharap, Nota Kesepakatan Bersama bukan hanya sekedar simbol semata, namun benar-benar dijalankan secara nyata pada tataran praktiknya. Karena dengan nota kesepakatan bersama ini, juga diharapkan dapat terus meningkatkan efektifitas kerjasama yang telah terbangun,

"Serta dapat diperluas sehingga dapat meningkatkan kualitas tata kelola dan pengawasan intern di UI," tutup Ateh rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA