Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Literasi Digital Wajib Dimiliki Generasi Muda di Era Disrupsi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Kamis, 21 Oktober 2021, 11:59 WIB
Literasi Digital Wajib Dimiliki Generasi Muda di Era Disrupsi
Ilustrasi/Net
rmol news logo Kecakapan dan pemahaman pada literasi digital menjadi kewajiban yang harus dimiliki generasi muda dalam menyesuaikan diri pada tantangan disrupsi digital. Tujuannya, untuk memaksimalkan peluang dan produktif dengan pemanfaatan media sosial.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Dirjen Aptika Kementerian Komunikasi dan Informasi Semuel A. Pangerapan mengatakan, pesatnya tranformasi digital di tengah masa pandemi Covid-19 membuat gaya hidup dan aktivitas masyarakat banyak berubah.

"Kehadiran teknologi sebagai bagian dari kehidupan masyarakat inilah yang semakin mempertegas bahwa kita tengah menghadapi era disrupsi teknologi" katanya, Kamis (21/10).

Ditambah anggota Komisi I DPR RI Ahmad Rizki Sadig, pandemi Covid-19 walaupun membawa dampak yang cukup berat tetap harus disertai rasa syukur. Hal ini, tidak lain karena perkembangan digitalisasi telah membuka peluang usaha baru saat usaha di lapangan terbatas.

"Situasi pandemi saat ini kita harus memandang dengan rasa syukur, untuk kemudian kita dihadapkan dengan situasi, dimana kita suka atau tidak suka, untuk berani memahami dan mengoperasikan media komunikasi melalui teknologi TIK digital," katanya.

Legislator Partai Amanat Nasional ini mendorong agar generasi muda utamanya, terus mengasah diri untuk benar-benar memaksimalkan peluang usaha melalui sarana digital yang berkembang saat ini.

Untuk itu, di era pandemi ini semua harus meng-upgrade diri semaksimal mungkin karena hampir semua aktivitas sosial dihubungkan dengan media sosial atau media digital.

“Hal ini merupakan sesuatu untuk anak muda yang akan mendominasi populasi di Indonesia," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA