Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dirjen Informasi Kominfo Uraikan Langkah Strategis Tangkal Hoaks di Semua Platform Digital

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Sabtu, 23 Oktober 2021, 14:38 WIB
Dirjen Informasi Kominfo Uraikan Langkah Strategis Tangkal Hoaks di Semua Platform Digital
Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kemkominfo, Usman Kansong/Repro
rmol news logo Bahaya kabar bohong atau hoax yang semakin marak beredar di media sosial  ditangkal Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) dengan langkah-langkah strategis.

Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kemkominfo, Usman Kansong menerangkan, langkah strategis yang pihaknya lakukan dimulai dari hulu hingga ke hilir, agar hoax bisa diberantas di semua platform digital.

"Dari hulu kita melakukan literasi digital agar masyarakat tidak mudah terjebak hoaks, menyebarkan hoaks," ujar Usman saat menjadi narasumber dalam diskusi Polemik bertajuk 'Hoaks, Kualitas Pers dan Hegemoni Media Sosial' pada Sabtu (23/10).

Kemudian di sisi tengah, Usman menyebutkan Kemekominfo memiliki Artificial Intelligence yang disebut AIS yang berfungsi menjaring hoax-hoax, termasuk konten negatif seperti pinjaman online ilegal, perjudian, hingga pornografi.

"Ada juga tim yang memantau 24 jam medsos dan platform. Lalu masyarakat juga boleh melaporkan kepada Kominfo ada aduankonten.id," imbuhnya.

Sementara untuk di sisi hilir, Kemkominfo melakukan langkah-langkah strategis mulai dari menguatkan kontra narasi, memblokir situs, hingga berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian untuk memproses pelaku hoax.

"Misalnya, dalam kasus hoax tentang vaksin saja itu ada 1400 hoax. Itu nol yang dilakukan penegakan hukum. Semuanya hanya kita takedown. Kita bekerjasama dengan platform global. Kenapa? Karena yang bisa men-takedown ya mereka," tuturnya.

Usman menyatakan, pemerintah tidak bisa mentakedown situs yang menyebarkan hoax tanpa kerja sama dengan platform digital. Karena itu pihaknya membangun kerja sama dengan banyak platform digital untuk meminta mereka menurunkan konten yang tidak benar.

"Salah satunya yang terbaru Aktual TV, sudah di-takedown dari YouTube, itu atas permintaan pemerintah," demikian Usman. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA