"Pernyataan itu jelas bernada kolusi, dan perlu ada pernyataan tegas dari Menag jika ia khilaf dalam (membuat) pernyataan," jelas pengamat politik, Dedi Kurnia Syah, kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Minggu malam (24/10).
Tanpa ada pengakuan khilaf dari Menag, Dedi menilai pernyataan tersebut itu setara dengan deklarasi kolusi.
Menag akan dianggap melakukan pembiaran adanya mafia jabatan di Kemenag tanpa mempertimbangkan kualitas dan kapasitas.
Akibat sikap primordialis yang menghinggapi Menag, Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) itu pun mengkhawatirkan upaya konsolidasi kebangsaan yang saat ini tengah dibangun.
"Artinya, Yaqut tidak layak menduduki posisi menteri. Dan menyedihkan karena menihilkan keberagaman di Indonesia," tegasnya.
"Ada baiknya, presiden menegur secara langsung dan keras," tutup Dedi Kurnia Syah.
Menag Yaqut sebelumnya menyatakan Kemenag bukan hadiah dari negara untuk orang Islam. Namun, Kemenag itu hadiah dari negara untuk orang Nahdlatul Ulama (NU).
"Saya bantah bukan, Kemenag itu hadiah negara untuk NU bukan untuk umat Islam secara umum, tapi spesifik untuk NU. Jadi wajar kalau NU itu memanfaatkan peluang yang ada di Kemenag," kata Yaqut pada Webinar Internasional RMI PBNU dalam memperingati Hari Santri 2021, Rabu lalu (20/10).
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.