Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ketua Fraksi PAN Minta Presiden Jokowi Tegur Menag Yaqut

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Senin, 25 Oktober 2021, 07:27 WIB
Ketua Fraksi PAN Minta Presiden Jokowi Tegur Menag Yaqut
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas/Net
rmol news logo Pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang menyebut bahwa Kemenag merupakan hadiah negara untuk NU tidak memiliki landasan historis yang benar. Pernyataan ini dapat menimbulkan sikap eksklusivitas di tengah masyarakat.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Ketua Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay bahkan khawatir pernyataan Menag Yaqut akan mendorong munculnya sekelompok orang tertentu yang merasa lebih hebat dari kelompok lainnya.

“Terkesan bahwa Gus Yaqut ingin mengatakan bahwa Kementerian Agama hanya milik NU saja. Kelompok lain hanya pelengkap dan bagian yang diatur, tidak memiliki peran dan partisipasi apa pun dalam konteks membangun kehidupan umat beragama di Indonesia,” kata Saleh kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (25/10).

Faktanya, kata Saleh, ada banyak ormas dan elemen umat Islam yang sama-sama ikut berjuang untuk kemerdekaan dan persatuan Indonesia. Sejatinya, semua kelompok itu sama di mata hukum dan pemerintahan.

"Termasuk dalam hal ini, seluruh umat beragama yang ada di Indonesia. Mereka adalah bagian integral yang tidak bisa dipisahkan dengan sejarah Indonesia,” katanya.

Mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah ini menambahkan, pernyataan tersebut tidak tepat dan Presiden Jokowi perlu menegur Menag Yaqut guna mengantisipasi terjadinya perdebatan dan kontroversial di kalangan masyarakat.

"Presiden Jokowi diharapkan dapat memberikan teguran dan peringatan. Sebab, pernyataan-pernyataan seperti ini dapat menjadi preseden buruk di kemudian hari. Jika itu terjadi, akan menyisakan banyak persoalan kebangsaan yang tidak mudah diselesaikan,” tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA