Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Fahira Idris: Pemerintah Wajib Turunkan Harga PCR Minimal 50 Persen

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Senin, 25 Oktober 2021, 10:30 WIB
Fahira Idris: Pemerintah Wajib Turunkan Harga PCR Minimal 50 Persen
Anggota DPD RI, Fahira Idris/Net
rmol news logo Ketentuan syarat wajib tes PCR bagi penumpang pesawat untuk penerbangan dari dan ke bandara di Pulau Jawa dan Bali yang kini menjadi polemik harus disikapi bijak oleh semua pihak.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Meski mencerinkan adanya kehati-hatian pemerintah terkait potensi penyebaran Covid-19, kebijakan tersebut dinilai memberatkan masyarakat.

"Kebijakan ini di lapangan cukup memberatkan. Apalagi masa berlakunya tes PCR ini hanya 2x24 jam sehingga banyak masyarakat yang saat hendak melakukan perjalanan pulang harus melakukan tes PCR lagi. Jadi rata-rata harus dua kali tes PCR," kata anggota DPD RI, Fahira Idris dalam keterangan tertulisnya, Senin (25/10).

Berangkat dari keresahan tersebut, pemerintah diminta segera mencari solusi terbaik agar tidak membebani masyarakat sekaligus tetap menekan potensi penularan Covid-19.

"Harus ada solusi atas persoalan ini. Salah satunya harga PCR diturunkan menjadi lebih terjangkau,” ujar Fahira.

Pada dasarnya, kewajiban PCR kepada masyarakat yang hendak melakukan perjalanan lewat udara membantu pemerintah dalam implementasi 3T. Oleh sebab itu, Fahira menilai opsi penurunan harga tes PCR logis.

"Menurunkan harga tes PCR adalah solusi, apalagi jika bisa diturunkan 50 persen dari harga yang berlaku sekarang,” tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA