Pengangkatan Ivan Yustiavananda sebagai Kepala PPATK tertuang di dalam Keputusan Presiden (Keppres) 48/M/2021 yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 22 Oktober 2021.
Pengucapan sumpah jabatan Ivan Yustiavananda yang menggantikan posisi Dian Ediana Rae yang masa jabatannya dimulai pada 2020 dan habis pada tahun ini, dipandu langsung oleh Jokowi.
"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan melaksanakan tugas dan kewenangan selaku Kepala PPATK dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa bertanggung jawab," begitu bunyi sumpah jabatan Ivan Yustiavananda yang dipandu Jokowi.
"Saya bersumpah, bahwa saya akan setia terhadap negara, konstitusi, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," lanjut Ivan membacakan bunyi sumpah jabatannya.
Turut hadir dalam acara tersebut antara lain Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Keuangan Sri Mulyani, serta Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.