Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Supaya Daya Beli Rakyat Pulih, Puan Dorong Implementasi Kenaikan UMP Tahun 2022

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Senin, 25 Oktober 2021, 15:32 WIB
Supaya Daya Beli Rakyat Pulih, Puan Dorong Implementasi Kenaikan UMP Tahun 2022
Ketua DPR RI, Puan Maharani/Net
rmol news logo Kenaikan upah minimum pekerja (UMP) tahun 2022 berindikasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat pekerja atau buruh yang terdampak pandemi Covid-19.

Ketua DPR RI, Puan Maharani, meminta agar kenaikan upah minimum dapat direalisasikan secara optimal. Pasalnya, dalam anggaran dasar pemerintah tahun 2021 tidak ada kenaikan yang diterima para pekerja atau buruh.

"Kenaikan upah minimum harus bisa memenuhi kebutuhan rakyat," ujar Puan Maharani lewat keterangan tertulisnya, Senin (25/10).

Mantan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) ini meminta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mempertimbangkan harapan buruh menerima kenaikan upah.

Karena berdasarkan survei terhadap peningkatan harga-harga komoditas di pasar dari berbagai daerah, terjadi kenaikan harga sebagian besar komoditas, dan memberikan dampak pada daya beli kaum pekerja atau buruh.

"Kenaikan upah bisa kembali membangkitkan daya beli buruh. Kita berharap kesejahteraan buruh bisa bertambah, karena tidak sedikit dari kawan-kawan buruh yang mengalami pengurangan upah, bahkan pemutusan hubungan kerja akibat pandemi Covid-19," kata Puan.

Sejauh ini, Ketua DPP PDI Perjuangan ini mengapresiasi pemerintah, dalam hal ini Kemnaker, yang memberi sinyal rencana kenaikan upah minimum pekerja atau buruh, meski besaran peningkatannya masih dalam proses penghitungan.

Kendati begitu, Puan mengingatkan bahwa kenaikan upah minimum tidak selalu dapat memenuhi ekspektasi semua pihak. Sehingga dia berharap ada jalan tengah agar besaran kenaikan upah minimum dapat mengakomodir kebutuhan buruh.

"Sekaligus sesuai dengan kemampuan perusahaan dan kondisi perekonomian nasional," imbuhnya.

Puan juga mengingatkan agar Kemenaker terus melakukan sosialisasi terkait rencana kenaikan upah minimum ini. Pendekatan humanis kepada kelompok buruh menurutnya harus dikedepankan.

Selain itu, Puan juga meminta agar melibatkan kelompok buruh dalam pembahasan rencana kenaikan upah minimum. Sementara bagi pihak buruh, dia berharap bisa menerima apabila kenaikan upah minimum tahun ini tidak sesuai ekspetasi.

Sebab dia menaksir, pemerintah sampai saat ini masih berjibaku memulihkan dampak Covid-19. Sehingga alokasi anggaran terbagi-bagi ke berbagai sektor.

"Adanya rencana kenaikan upah minimum tahun ini tentunya lebih baik dibandingkan dengan tahun 2021 yang tidak ada kenaikan," tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA