Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tingkat Kematiannya Masih Tinggi, Airlangga: Kabupaten Bulungan dan Tambrauw Masih PPKM Level 4

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Senin, 25 Oktober 2021, 20:57 WIB
Tingkat Kematiannya Masih Tinggi, Airlangga: Kabupaten Bulungan dan Tambrauw Masih PPKM Level 4
Koordinator PPKM luar Jawa-Bali, Airlangga Hartarto/Repro
rmol news logo Hasil evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Pulau Jawa dan Bali menunjukkan perbaikan di tingkat provinsi. Namun, di tingkat kabupaten/kota masih harus diperhatikan lebih.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Pasalnya, Koordinator PPKM luar Jawa-Bali, Airlangga Hartarto mencatat ada dua kabupaten di dua kabupaten yang tingkat kematiannya masih cukup tinggi.

"Yang masih ada di level 4 adalah Kabupaten Bulungan (Kalimantan Utara) dan Tambrauw (Papua Barat). Ini yang kita lihat ada kenaikan dari kematian," ujar Airlangga dalam jumpa pers virtual evaluasi mingguan PPKM yang disiarkan kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin sore (25/10).

Untuk di tingkat provinsi, Airlangga memastikan 24 provinsi yang ada di luar Jawa-Bali terus mengalami perbaikan. Karena, hingga hari ini tidak ada yang kembali masuk ke level 4 PPKM.

"Ada satu provinsi di level 3 adalah Kalimantan Utara, dan 23 provinsi lainnya di level 2 serta tiga provinsi di level 1," imbuh Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KCPEN) ini.

Sementara itu, Airlangga juga menuturkan perkembangan PPKM level 1 yang kini sudah ada 100 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali. Sementara yang masuk level 3 menjadi 11 kabupaten/kota, dan level 2 ada 273 kabupaten/kota.

"Yang kita perlakukan (pada masa PPKM hingga 8 November 2021) masih sama seperti yang lalu, karena periode ini adalah evaluasi. Luar Jawa seluruh kegiatan sesuai Inmendagri, seluruhnya sampai jam 9 malam," tandas Menko Perekonomian ini. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA