Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Saran Ketua Fraksi PAN: Hapus Syarat Tes PCR atau Biaya Tes Ditanggung Pemerintah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Selasa, 26 Oktober 2021, 11:54 WIB
Saran Ketua Fraksi PAN: Hapus Syarat Tes PCR atau Biaya Tes Ditanggung Pemerintah
Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay/Net
rmol news logo Presiden Joko Widodo perlu menimbang permintaan rakyat untuk mengevaluasi kebijakan wajib PCR bagi para penumpang pesawat.

Apalagi, syarat tes PCR tidak menjamin semua penumpang aman dan tidak tertular. Bisa saja, setelah di tes, di antara penumpang itu melakukan kontak erat dengan orang yang terpapar. Akibatnya, bisa terinfeksi dan menularkan di dalam pesawat.

Begitu kata Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay kepada wartawan, Selasa (26/10).

Anggota Komisi IX DPR RI ini menambahkan, orang yang dites RT-PCR itu aman pada saat dites dan keluar hasilnya. Setelah itu, belum ada jaminan. Bisa saja ada penularan pada masa 3 x 24 jam.

"Betul, tes PCR ini bisa meningkatkan kehati-hatian. Tetapi, apakah itu bisa diandalkan secara total? Rasanya tidak. Apalagi, tes yang sama tidak diberlakukan bagi penumpang angkutan lainnya,” ucapnya.

Sebagai alternatif, kata Saleh, pemerintah diminta untuk memilih salah satu dari kebijakan yang menurutnya efektif.

Pertama, menghapus kewajiban tes PCR bagi penumpang pesawat. Aturan ini diyakini akan sangat bermanfaat untuk menaikkan jumlah penumpang pesawat yang belakangan sempat terpuruk.

Kedua, kalaupun tes PCR tetap diberlakukan, maka biayanya diharapkan dapat ditanggung pemerintah. Dengan begitu, kebijakan tersebut tidak memberatkan siapa pun.

"Tentu ini tidak mudah. Karena itu perlu perhitungan yang cermat, sehingga tidak membebani anggaran pemerintah,” imbuhnya.

Ketiga, memperpanjang masa berlaku hasil tes PCR. Kalau perlu, masa berlakunya adalah 7 x 24 jam. Meskipun ini tetap membebani para penumpang, tetapi tidak terlalu berat sebab hasil tes tersebut dapat dipergunakan untuk beberapa kali penerbangan.

"Dulu masa berlakunya bisa lebih dari seminggu. Kenapa sekarang semakin diperketat? Kalau kasusnya mereda, semestinya masa berlaku hasil PCR pun diperpanjang. Nanti kalau ada kenaikan lagi, bisa dipikirkan untuk memperketat lagi,” katanya.

Keempat, kebijakan tes PCR diganti dengan tes antigen. Meski tingkat akurasinya lebih rendah dari PCR, namun biaya testingnya jauh lebih rendah. Para penumpang diyakini masih bisa menjangkaunya.

"Tujuan testing kan untuk memastikan bahwa semua calon penumpang tidak terpapar. Nah, antigen ini juga bisa digunakan,” tutup Saleh. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA