Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Catatkan Prestasi, Golkar Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Selasa, 26 Oktober 2021, 16:26 WIB
Catatkan Prestasi, Golkar Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik
Ilustrasi partai Golkar/RMOL
rmol news logo Partai Golkar kembali menorehkan prestasi setelah meraih penghargaan sebagai partai politik dalam kategori keterbukaan informasi publik. Pemberian penghargaan ini digelar Komisi Informasi Pusat (KIP) pada Selasa (26/10).

Partai Golkar menjadi salah satu dari sejumlah partai politik di Indonesia yang mendapat penghargaan dalam ajang keterbukaan informasi publik ini.

Ketua Komisi Informasi Pusat Gede Narayana mengatakan, Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) di Indonesia menunjukkan hasil pada posisi sedang.

Gede Narayana mengatakan IKIP di Indonesia saat ini sebesar 71,37. Pada 2021, ada 337 badan publik yang dimonitor dan dievaluasi terkait keterbukaan informasi publik.

Jumlah ini menurun dibandingkan jumlah badan publik pada 2020 yang mencatat 348 badan publik.

Ditegaskan Gede, penghargaan keterbukaan informasi publik ini bukan sebagai ajang kontestasi antarbadan publik.

“Penghargaan ini bukan sebagai kontestasi antarbadan publik, tetapi harus dimaknai implementasi dari UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” kata Gede.

Sementara, Wakil Presiden Maruf Amin dalam acara ini menyampaikan, penghargaan ini sebagai pendorong partisipasi masyarakat untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan.

Hasil keterbukaan informasi publik ini bisa dijadikan bahan evaluasi seluruh badan publik.

Maruf Amin menegaskan, negara menjamin keterbukaan informasi publik untuk masyarakat.

Berdasarkan hasil pemantauan Komisi Informasi Pusat, ada kenaikan kelas informatif dari seluruh badan publik yang dimonitor.

Hal ini menunjukkan target RPJM sebanyak 35 badan publik masuk klasifikasi information telah terlampaui.

“Ini menjadi cermin lahirnya UU 14 2008 telah membawa perubahan yang baik bagi pelaksanaan serta keterbukaan informasi publik,” katanya.

Dia juga berpesan kepada seluruh badan publik yang masih dalam klasifikasi cukup informatif hingga kurang informatif untuk berbenah.

"Yakni dengan memperbaiki manajemen yang mengedepankan aspek transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA