Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Didorong Jadi Capres, Airlangga Hartarto Masih Fokus Jalankan Tugas KPCPEN

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Selasa, 26 Oktober 2021, 17:02 WIB
Didorong Jadi Capres, Airlangga Hartarto Masih Fokus Jalankan Tugas KPCPEN
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto pilih fokus jalankan amanah Ketua KPCPEN/Net
rmol news logo Ketua Umum Partai Golkar masih fokus menjalankan tugas sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) dibandingkan mebahas soal peluang maju di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Begitu dikatakan Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia Tandjung saat dimintai tanggapan terkait belum adanya aktifitas Airlangga terkait Pilpres 2024 sekalipun sudah ada dorongan dari kader-kader partai berlambang beringin.

"Negara memberikan kepercayaan melalui presiden, sebagai Menko (Perekonomian), Ketua KPCPEN, tentu kami bisa memahami tugas negara jauh lebih penting," kata Ahmad Doli kepada wartawan, Selasa (26/10).

"Makanya fokus Pak Airlangga masih pada tugasnya," imbuh Ketua Komisi II DPR RI ini.

Doli mengatakan, kader-kader Partai Golkar saat ini ditugaskan untuk fokus melakukan konsolidasi internal dalam menguatkan garis perjuangan dari tataran pusat sampai kader di akar rumput.

"Kami punya strategi dan kemudian mekanisme monitoring di internal. Kami setiap hari konsolidasi ke bawah, dan membuat program-program yang mengukur antusiame publik kepada partai dan Pak Airlangga," terangnya.

Selain itu, lanjut Doli, kader Partai Golkar juga selalu turun di masyarakat untuk mensosialisasikan ketokohan dan program-program yang dimiliki Airlangga Hartarto.

"Kami terus bergerak melakukan sosialisasi, baik ke figur Airlangga dan Golkar. Sejauh ini yang kami responnya positif," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA