Maruf Amin menekankan hal tersebut saat memberikan sambutan dalam acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2021 secara virtual dari Kediaman Resmi Wapres, di Jalan Diponegoro 2, Jakarta Pusat, Selasa (26/10).
"Semua Badan Publik harus terus menggelorakan semangat keterbukaan dan akuntabilitas informasi yang bertujuan untuk membangun kepercayaan dan dukungan masyarakat dalam mengukuhkan semangat bernegara dan berkebangsaan yang demokratis," ujar Maruf Amin.
Dalam acara yang diselenggarakan Komisi Informasi Pusat (KIP) ini, Maruf Amin juga meminta kepada setiap badan publik untuk membuka ruang kritik, saran, dan masukan dari masyarakat, serta mampu menyikapi kritikan dengan santun, baik, beretika, dan bernorma sesuai ketentuan dan adab yang berlaku dalam negara yang demokratis.
Sebab menurut mantan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini, Indonesia sebagai salah satu negara demokrasi terbesar di dunia dituntut untuk melaksanakan prinsip-prinsip demokrasi.
"Diantaranya adalah prinsip keterbukaan informasi sebagai perwujudan komitmen yang nyata dalam membangun pemerintahan yang terbuka, akuntabel, partisipatif, dan inovatif," paparnya.
Lebih lanjut, Maruf Amin menjelaskan bahwa pemerintah juga berupaya melakukan pemenuhan dan pemerataan informasi di seluruh tanah air. Langkah-langkah perbaikan dilakukan dengan cara yang efektif dan efisien.
Disebutkan Maruf Amin di antaranya melakukan penguatan fasilitas, pemanfaatan teknologi informasi melalui sistem layanan informasi berbasis digital, serta mengedepankan sarana prasarana yang mudah diakses masyarakat.
"Komitmen ini tentunya harus menjadi perhatian bagi seluruh badan publik, untuk terus mengembangkan informasi baru agar masyarakat dan bangsa kita semakin cerdas dan lebih memahami berbagai perkembangan kebijakan pemerintah," harapnya.
Dalam acara tersebut, terdapat sejumlah badan publik yang mendapatkan penganugerahan klasifikasi informatif, salah satunya adalah kategori kementerian yang dikantongi 10 kementerian.
Kementerian yang mendapat kategori paling informatif antara lain Kementan dengan nilai 99,29; Kemenkominfo (99,21); Kementerian PUPR (97,76); Kemendagri (97,68); Kemnaker (97,48); Kemenkeu (97,45); Kemendes PDTT (97,40); Kemenkop UMKM (97,27); Kemenlu (97,25); dan Kemensesneg (90,52).
Sementara, kategori informatif untuk Pemda diperoleh oleh iga provinsi, antara lain Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Provinsi Aceh, dan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: