Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Buka Musda I Papdesi Jateng, Ganjar Pranowo: Pemerintah Desa Harus Jaga Integritas dan Kejujuran

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Rabu, 27 Oktober 2021, 01:46 WIB
Buka Musda I Papdesi Jateng, Ganjar Pranowo: Pemerintah Desa Harus Jaga Integritas dan Kejujuran
Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, saat menghadiri Musda Papdesi Jateng secara virtual/Ist
rmol news logo Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jawa Tengah menggelar Musyawarah Daerah (Musda) I.

Ketua Dewan Pembina Papdesi, Ganjar Pranowo saat membuka acara mengatakan, Papdesi merupakan organisasi yang tepat bagi para kepala desa untuk bertukar pikiran dan berbagi inovasi.

Dia juga meminta agar para kades yang tergabung di Papsesi DPD Jateng menjaga integritas dan kejujuran.

"Di antara tata kelola pemerintahan desa yang baik, saya titip betul, agar integritas dan kejujuran dijaga. Hati-hati dengan kolusi, hati-hati dengan korupsi, hati-hati dengan nepotisme," ujar Ganjar Pranowo yang hadir secara virtual, Selasa (26/10).

Selain itu, Ganjar juga memberi arahan soal pengelolaan dana desa. Menurut dia, pengelolaan dana desa harus didasarkan pada serapan aspirasi masyarakat.

"Kedua adalah bagaimana tata kelola pemerintahan desa yang baik. Yang baik itu adalah satu, transparan. Dua, bisa dipertanggungjawabkan," katanya.

Adapun Musda I Papdesi DPD Jateng ini diselenggarakan di Kabupaten Semarang pada 25-27 Oktober 2021. Kegiatan ini dihadiri para kades se-Jateng.

Dalam kegiatan ini, Ketua Papdesi DPC Jepara, Joko Prakoso terpilih sebagai Ketua Papdesi DPD Jateng. Dia terpilih secara aklamasi dan akan menjabat pada periode 2021-2026.

"Terima kasih saya sudah dikasih kesempatan, momen ini, hari ini, InsyaAllah amanat ini akan saya laksanakan sebaik-baiknya," kata Ketua Papdesi DPD Jateng terpilih, Joko Prakoso. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA