Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kritik PKS, Tes PCR Mahal karena Pemerintah Utamakan Kepentingan Bisnis

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Rabu, 27 Oktober 2021, 08:40 WIB
Kritik PKS, Tes PCR Mahal karena Pemerintah Utamakan Kepentingan Bisnis
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher/Net
rmol news logo Tingginya harga tes PCR di Indonesia dinilai masih sarat dengan kepentingan bisnis dibandingkan dengan kepentingan kesehatan. Sebab bila mengutamakan kesehatan, harga tes yang kini diwajibkan bagi penumpang pesawat terbang bisa lebih murah.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

"Harga Rp 300 ribu itu masih tinggi dan memberatkan. Jika tidak ada kepentingan bisnis, harusnya bisa lebih murah lagi. India mematok harga di bawah Rp 100 ribu, kenapa kita tidak bisa?” kata anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher dalam keterangan tertulisnya, Rabu (27/10).

Netty menyayangkan kewajiban tes RT PCR tidak dibarengi dengan usaha pemerintah untuk tidak memberatkan masyarakat. Baginya, harga tes PCR Rp 300 ribu sebagaimana titah Presiden Joko Widodo masih terlalu tinggi.

Apalagi, tes PCR juga direncanakan akan diwajibkan bagi moda transportasi darat dan lainnya.

"Artinya semua penumpang transportasi nonudara yang notabenenya dari kalangan menengah ke bawah wajib menggunakan PCR. Ini namanya membebani rakyat,” katanya.

Politisi PKS ini juga menyoroti soal mekanisme pelaksanaan PCR sebagai screening method yang mengharuskan seseorang melakukan karantina sambil menunggu tes PCR keluar.

"PCR adalah metode screening. Seharusnya dalam masa menunggu hasil tes PCR keluar, seorang harus karantina. Banyak kasus justru orang bebas berkeliaran dalam masa tunggu tersebut,” ketusnya.

Dalam kondisi itu, kata Netty, ada peluang yang bersangkutan terpapar virus. "Jadi saat tes keluar dengan hasil negatif, padahal dia telah terinfeksi atau positif Covid-19,” demikian Netty. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA