Sandi mengaku prihatin melihat cara oknum penertiban yang membuat seekor anjing milik warga setempat pemilik sebuah resort di Pulau Panjang tersebut harus mati.
Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu menegaskan, bentuk kekerasan terhadap anjing bernama "Canon" yang ditunjukkan oknum penertiban di Aceh Singkil tersebut bukanlah bagian dari semangat pemerintah membangun wisata halal di Provinsi Aceh.
"Semua bentuk kekerasan terhadap hewan bukanlah bagian dari wisata halal," ujar Sandi melalui akun Twitter pribadinya, Rabu (27/10).
Sandi menekankan, upaya pemerintah meningkatkan wisata halal di Indonesia semata-mata bukan hanya memiliki konotasi terbebas dari hal-hal yang
dzohir, akan tetapi juga harus berasaskan pada habitus ke-Islaman kaum muslim.
"Wisata halal adalah sebuah bentuk
extension of services atau suatu kemudahan bagi wisata berbasis
muslim friendly," demikian Sandi.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: