Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Johnny G.Plate: Kominfo Dukung Independensi Jurnalis Televisi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Sabtu, 30 Oktober 2021, 05:17 WIB
Johnny G.Plate: Kominfo Dukung Independensi Jurnalis Televisi
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate/Ist
rmol news logo Selain persaingan usaha, independensi jurnalis menjadi tantangan tersendiri di era teknologi digital.

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyatakan kehadiran jurnalis termasuk jurnalis televisi yang independen merupakan pilar penting dalam kehidupan berdemokrasi di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Johnny dalam Pembukaan Kongres VI Ikatan Jurnalistik Televisi Indonesia (IJTI) di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Jumat (29/10).

"Saat ini sudah mencapai point of no return. Kebebasan berekspresi, kebebasan berpendapat yang selalu dikedepankan dalam kegiatan jurnalisme menjadi elemen penting dalam era demokrasi saat ini dengan tetap menjaga kualitas pers yang baik," ujar Johnny.

Mantan Legislator dari Partai Nasdem ini menegaskan, dukungan atas independensi jurnalisme harus tersu dipelihara, meski saat ini independsi dipengaruhi teknologi yang mengatur interaksi khalayak dan sumber berita.

"Kami terus mendukung independensi jurnalisme, dan pelaksanaan hak-hak dasar individual," tuturnya.

Kominfo, kata Johnny, memahami bahwa independensi jurnalisme kini turut terpengaruhi oleh faktor teknologi yang mengatur interaksi antara audiens dengan sumber berita.

Maka dari itu pihaknya kini fokus menyoroti pemanfaatan distribusi konten jurnalisme televisi turut menggunakan kanal-kanal streaming online dan media sosial yang bergantung pada algoritma platform tersebut.

Jika sebelumnya konten televisi sangat bergantung pada rating, menurut Johnny sekarang kehadiran algoritma yang mengkurasi konten pada platform sesuai preferensi pengguna, berpotensi mempengaruhi kualitas konten jurnalisme.

"Di mana perlu menyesuaikan preferensi pengguna yang mengakses platform tersebut untuk mendapatkan kompensasi atas konten yang diakses oleh pengguna," ucapnya.

Mengutip laporan Algoritmwatch Tahun 2020, Johnny menjelaskan algoritma pada platform internet mengatur pemilihan, penyusunan hingga penampilan informasi di internet. Bahkan, algoritma ditemukan dapat melakukan kustomisasi konten sesuai dengan preferensi pengguna.

"Hal tersebut dilakukan untuk mendukung model bisnis para pengelola platform yang bertumpu pada kegiatan periklanan dan membutuhkan pengguna menghabiskan lebih banyak waktu di platformnya," katanya.

Oleh karena itu, Johnny mendorong insan jurnalisme pertelevisian mewaspadai pengaruh algoritma tersebut pada independensi kegiatan jurnalisme yang dilakukan.

"Terlebih, UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik mengatur bahwa kegiatan jurnalistik harus dilakukan secara independen tanpa campur tangan, paksaan, intervensi dari pihak lain," demikian Johnny. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA