Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tegas Dukung Ketua KPK, Ketum KNPI Akan Gugat Portal Penyebar Hoax

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Minggu, 31 Oktober 2021, 10:28 WIB
Tegas Dukung Ketua KPK, Ketum KNPI Akan Gugat Portal Penyebar Hoax
Ketua Umum KNPI Haris Pertama/Net
rmol news logo Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) selalu mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut kasus rasuah di tanah air.

Begitu tegas Ketua Umum KNPI Haris Pertama menanggapi sebaran informasi hoax yang mengatasnamakan dirinya dan diunggah sejumlah portal online.

Diurai Haris bahwa sejumlah portal seolah memberitakan dirinya mendesak Dewan Pengawas KPK untuk memecat Firli Bahuri. Penyebabnya karena Firli tidak kunjung menangkap Harun Masiku.

Selain itu, portal tersebut juga memberitakan bahwa dirinya memberi pujian pada Haji Isam yang mendirikan pabrik biodiesel karena sesuai dengan misi pemerintah mengurangi ekspor bahan mentah.

Di satu sisi, pemberitaan itu juga menekankan bahwa Haris menyebut Haji Isam tidak terlibat dalam pusaran korupsi dana pajak.

Haris mengurai bahwa dirinya tidak pernah membuat keterangan sebagaimana yang dimuat oleh sejumlah portal online, yang mengadu domba dirinya dengan Ketua KPK Firli Bahuri.

“Seakan-akan artikel di media itu mengadu domba saya dengan Ketua KPK Firli Bahuri karena tidak bisa menangkap Harun Masiku. Saya tidak pernah mengirimkan rilis tersebut,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (31/10).

Haris Pertama menekankan bahwa pihaknya selalu mendukung KPK untuk mengusut kasus rasuah di tanah air. Dia juga menolak isi informasi hoax yang menyebut dirinya memuji Haji Isam.

Dalam waktu dekat, KNPI akan mengecek apakah portal-portal ini terverifikasi oleh Dewan Pers sebagai media. Jika tidak maka pihaknya akan membawa kasus ini ke ranah pidana, apalagi tidak ada klarifikasi ke dirinya.

“Jika tidak ada klarifikasi dari semua media tersebut, KNPI akan melakukan gugatan dan melaporkan pencemaran nama baik saya sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA