Ketua LPBH (Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum) PBNU, Royandi Haikal pada Jumat (29/10) bahkan telah menerima perwakilan Kopsa-M. Dalam pertemuan itu, para petani turut menyerahkan berkas dan dokumen pendukung kasus penyusutan lahan, pembebanan utang, dan kriminalisasi terhadap petani.
“Akan kami pelajari. Tapi pada prinsipnya, PBNU akan selalu berpihak kepada rakyat, masyarakat petani. Kami akan memediasi," jelas Royandi Haikal.
LPBH PBNU menaruh perhatian dan simpati besar terhadap kasus yang tengah dihadapi oleh Kopsa-M. Berkas-berkas kasus yang diterima akan menjadi dasar untuk mengurai dugaan adanya unsur mafia tanah dalam kasus Kopsa-M.
Nantinya, LPBH PBNU akan menjembatani proses mediasi antara petani Kopsa-M dan pihak perusahaan agar posisi petani dalam persoalan dengan perusahaan tersebut diletakkan setara.
“Dalam waktu dekat kita akan lakukan mediasi agar persoalan bisa diselesaikan dan petani Kopsa-M tidak dirugikan,†tutupnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: