Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tanggulangi Keresahan Masyarakat, Polda Kaltim Bentuk Satgas Pinjol

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Minggu, 31 Oktober 2021, 21:08 WIB
Tanggulangi Keresahan Masyarakat, Polda Kaltim Bentuk Satgas Pinjol
Kapolda Kaltim Irjen Herry Rudolf Nahak/RMOL
rmol news logo Maraknya aksi pinjaman online (Pinjol) ilegal yang meresahkan masyarakat membuat Polda Kaltim langsung membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pinjol.

Kapolda Kaltim Irjen Herry Rudolf Nahak menuturkan, Satgas Pinjol dibentuk sebagai upaya respon cepat adanya keresahan di masyarakat. Satgas Pinjol bertugas fokus pada laporan masyarakat yang menjadi korban oknum Pinjol yang kerap melakukan pengancaman kepada customer.

"Satgas Pinjol ini merupakan bentuk kepedulian kami terhadap warga masyarakat Kaltim, tentunya karena banyak Pinjol ini yang sudah mengintimidasi yang ngutang kepada mereka. Untuk membayar utangnya itu, disisipi hal-hal negatif," ujar Herry, Minggu sore (31/10).

Untuk memudahkan masyarakat melapor, kata Herry, pihaknya menyediakan email yang khusus menampung laporan dan langsung dilakukan penindakan.

"Jadi Polda Kaltim sudah membuka portal laporan terhadap Pinjol yang di mana portalnya adalah [email protected]. Jadi kepada warga yang mendapat intimidasi dari pinjol ini bisa melapor ke sana," paparnya.

Hery mengungatkan pada masyarakat, jika memang akan memanfaatkan Pinjol terlebih dahulu memeriksa legalitas Pinjol di website www.ojk.co.id.

Ditambahkan Herry, seluruh daftar Pinjol yang terverifikasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan ditampilkan.

"Terus juga ada beberapa hal yang bisa masyarakat ketahui apakah pinjol itu resmi atau tidak. Itu bisa di cek legalitasnya di www.ojk.co.id.,"jelasnya.

Untuk teknis laporan lanjutnya masyarakat bisa screen shot bukti kepesertaan Pinjol serta bukti transfer serta bukti ancaman.

"Kemudian di sc tampilan bukti kepesertaan pinjol jika memang ikut pinjol, serta bukti tranfer dan bukti intimidasi dan ancaman dengan unggahan foto yang tidak senonoh, dan upayakan mengetahui kantor pinjol itu kemudian datang ke kantor Polisi terdekat untuk menindaklanjuti," paparnya.
Saat ini baru satu pelapor korban Pinjol yang melapor dan sudah ditindaklanjuti oleh jajaran Polda Kaltim.
"Sejauh ini saya dapat baru 1 laporan dan saat ini sudah ditindak lanjutin atau on progres, namun masalahnya kantor pinjol itu tidak di Kaltim," tuturnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA