Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Menteri Siti Nurbaya: Memaksa Indonesia Zero Deforestation di 2030 Jelas Tidak Tepat dan Tidak Adil

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Kamis, 04 November 2021, 08:27 WIB
Menteri Siti Nurbaya: Memaksa Indonesia Zero Deforestation di 2030 Jelas Tidak Tepat dan Tidak Adil
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar/Net
rmol news logo Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar ternyata tidak sepenuhnya setuju dengan hasil KTT Iklim COPS 26 di Glasgow, Inggris Raya beberapa waktu lalu. Di mana dalam pertemuan itu, lebih dari 100 pemimpin sepakat untuk mengakhiri dan membalikkan deforestasi pada tahun 2030.

Bagi Menteri Siti Nurbaya, menghentikan pembangunan atas nama zero deforestation sama dengan melawan mandat UUD 1945 untuk values and goals establishment, membangun sasaran nasional untuk kesejahteraan rakyat secara sosial dan ekonomi.

“Kekayaan alam Indonesia termasuk hutan harus dikelola untuk pemanfaatannya menurut kaidah-kaidah berkelanjutan di samping tentu saja harus berkeadilan,” tegasnya lewat akun Twitter pribadi, Rabu (3/11).

Pernyataan serupa, kata Siti Nurbaya juga dia sampaikan saat memenuhi undangan Persatuan Pelajar Indonesia (PPI) di Universitas Glasgow, Selasa (2/11).

Dalam hal ini, Menteri Siti Nurbaya menolak penggunaan terminologi deforestasi yang tidak sesuai dengan kondisi yang ada di Indonesia.

Dia lantas membandingkan penggunaan terminologi itu bagi Indonesia dan Eropa.

Di Eropa, kata dia, sebatang pohon ditebang di belakang rumah mungkin masuk dalam kategori dan dinilai sebagai deforestasi. Sementara di Indonesia hal yang demikian bukan deforestasi.

“Memaksa Indonesia untuk zero deforestation di 2030, jelas tidak tepat dan tidak adil. Karena setiap negara memiliki masalah-masalah kunci sendiri dan dinaungi UUD untuk melindungi rakyatnya,” sambung menteri dari Nasdem itu.

Secara nyata, Menteri Siti Nurbaya mencontohkan Kalimantan dan Sumatera, di mana banyak jalan yang terputus karena harus melewati kawasan hutan. Sementara ada lebih dari 34 ribu desa berada di kawasan hutan dan sekitarnya.

“Kalau konsepnya tidak ada deforestasi, berarti tidak boleh ada jalan, lalu bagaimana dengan masyarakatnya, apakah mereka harus terisolasi? Sementara negara harus benar-benar hadir di tengah rakyatnya,” tegasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA