"Untuk uji kelayakan, Komisi I rapat internal dulu tentukan mekansime," ujar Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari kepada wartawan, Kamis (4/11).
Dijelaskan Abdul Kharis, ada beberapa proses yang harus dilalui Jenderal Andika Perkasa sebelum menjalani
fit and proper test.
"Biasaya mekanismenya adalah verifikasi administrasi, verifikasi faktual, lalu uji kelayakan itu sendiri," terangnya.
Hasil fit and proper test, lanjut legislator PKS ini, Komisi I akan kembali menggelar pleno pengambilan keputusan, sebelum disampaikan ke Rapat Paripurna untuk diambil keputusan akhir.
Untuk tahap awal, kata dia, Komisi I akan menggelar rapat internal pembahasan mekanisme dimaksud, pada siang ini.
"Komisi I akan rapat internal jam 13.00 untuk tentukan proses dan mekanisme," pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: