Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Uji Kepatutan dan Kelayakan Jenderal Andika Perkasa Digelar Besok

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Kamis, 04 November 2021, 11:22 WIB
Uji Kepatutan dan Kelayakan Jenderal Andika Perkasa Digelar Besok
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad/RMOL
rmol news logo Rapat internal yang akan dilakukan Komisi I DPR RI siang ini, menjadi rangkaian awal dari proses uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test calon Panglima TNI, yakni Jenderal Andika Perkasa.

"Rangkaian fit and proper test dimulai hari ini," ujar Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/11).

Dikatakan Dasco, penunjukan dan penugasan kepada Komisi I DPR untuk melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan merupakan keputusan Badan Musyawarah (Bamus) DPR yang menggelar rapat kemarin.

Jika mekanisme dan prosedur sudah ditetapkan di Komisi I, lanjut Dasco, maka dijadwalkan uji kepatutan dan kelayakan Jenderal Andika Perkasa dimungkinkan digelar Jumat (5/11).

"Direncanakan besok adalah fit and proper test yang dilaksanakan oleh Komisi I, nanti kita lihat saja mudah-mudahan lancar dan tidak ada satu apapun," terangnya.

Terpisah, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari mengatakan ada beberapa proses yang harus dilalui Jenderal Andika Perkasa sebelum menjalani uji kepatutan dan kelayakan.

"Biasaya mekanismenya adalah verifikasi administrasi, verifikasi faktual, lalu uji kelayakan itu sendiri," terangnya.

Hasil ujian itu, lanjut legislator PKS ini, Komisi I akan kembali menggelar pleno pengambilan keputusan, sebelum disampaikan ke Rapat Paripurna untuk diambil keputusan akhir.

Untuk tahap awal, kata dia, Komisi I akan menggelar rapat internal pembahan mekanisme dimaksud, pada siang ini.

"Komisi I akan rapat internal jam 13.00 untuk tentukan proses dan mekanisme," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA