Keputusan itu disampaikan Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid usai menggelar rapat internal sesaat setelah
fit and proper test selesai sekitar tiga jam.
"Memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa, SE, MA, MSc sebagai Panglima TNI," kata Meutya Hafid di ruang Rapat Komisi I DPR RI, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Sabtu (6/11).
Selain memutuskan Andika Perkasa sebagai Panglim TNI, rapat internal Komisi I DPR juga menyetujui pemberhentian dengan hormat Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI serta memberikan apresiasi atas dedikasinya.
Selanjutnya, hasil rapat internal tersebut akan dibawa ke rapat paripurna pada Senin mendatang (8/11) untuk diberikan persetujuan oleh seluruh anggota DPR RI.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: