Salah satuhya, disampaikan anggota Komisi I DPR RI Dave Laksono yang hadir dalam uji kepatutan dan kelayakan atau
fit and proper test Jenderal Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI.
"(Komitmen Jenderal Andika Perkasa) berarti semua urusan sipil tidak akan dimasuki unsur TNI," ujar Dave Laksono kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (6/11).
Legislator Partai Golkar ini pun menantikan bagaimana implementasi dari komitmen Jenderal Andika, yakni bagaimana prajurit hanya bertugas sesuai tugas pokok dan fungsi TNI.
"Hanya fokus kepada penugasan TNI," tanda Ketua Umum PPK Kosgoro ini.
Jenderal Andika Perkasa memastikan akan menjalankan tugas dengan berpedoman UU 34/2004 tentang Tentara Nasional Indonesia jika dipercaya menjadi Panglima TNI.
Hal tersebut disampaikan Jenderal Andika Perkasa saat memaparkan misi sebagai calon Panglima TNI dalam uji kepatutan dan kelayakan di Komisi I DPR RI.
Bahkan, Andika Perkasa juga tak mau militer mengambil tugas lembaga atau kementerian lain dan tetap berpedoman pada undang-undang.
"Kami lakukan ini dengan benar-benar berpegang peraturan perundangan. Jangan kelebihan. Harapan saya juga tidak akan mengambil sektor kementerian atau lembaga lain," kata Andika.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: