Demikian pandangan pengamat hukum, Chrisman Damanik, kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (6/11). Bahkan, ia tidak yakin jika Luhut maupun Erick terlibat dalam bisnis PCR, karena menurutnya hal teresebut hanyalah isu atau asumsi belaka.
"Isu tentang keterkaitan dan keterlibatan beberapa nama pejabat negara termasuk Menteri BUMN Erick Tohir terkait bisnis PCR perlu dilihat secara utuh. Jangan adanya asumsi-asumsi yang berlebihan karena menyangkut nama baik seseorang," ujar Chrisman.
Ada tiga hal bagi Chrisman kenapa dirinya tidak yakin Luhut dan Erick terlibat dalam kepemilikan bisnis PCR tersebut. Pertama, sejauh mana peran dan keterlibatan serta saham PT dan Yayasan Kemanusiaan Adaro dalam bisnis PCR, apakah pemegang saham signifikan atau tidak, karena informasi media hanya 6 persen dan 10 persen.
"Kedua, sejauh mana keterlibatan Pak Luhut dan Pak Erick sendiri di dalam PT dan yayasan tersebut apakah masih bagian dari PT atau yayasan tersebut jadi tidak hanya dengan asumsi-asumsi saja," sambung Chrisman.
Kemudian yang ketiga, menurut Chrisman, apakah keterlibatan PT dan Yayasan tersebut berorientasi untuk mendapat keuntungan atau itikad dan maksud sosial, hal seperti ini yang menjadi penting.
"Sebelum adanya bukti-bukti yang terang dan jelas baiknya tidak ada asumsi-asumsi yang mendeskreditkan pihak-pihak tertentu dan tidak boleh ada tuduhan-tuduhan apapun. Kita yakin Pak Luhut dan Pa Erick beritikad baik dalam membangun bangsa," ucap mantan Ketum Presidium GMNI.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: