Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari dalam acara diskusi Empat Pilar MPR RI bertema "Panglima TNI Baru dan Tantangan Ketahanan NKRIâ€, Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/11).
Kharis mengatakan, sejauh ini belum ada revisi undang-undang jabatan Panglima TNI. Pasalnya, dalam standar kepensiunan jabatan di TNI, pangkat bawah sudah mendapat perpanjangan masa pensiun. Atas dasar itu, Kharis memprediksi Panglima TNI juga akan mendapatkan perpanjangan masa pensiunnya.
"Ya selama ini masih direvisi kan, cuman belum mulai karena usulan dari pemerintah. Tapi saya merasa sih akan diperpanjang. Tamtama dan di bawahnya agak naik jadi (usia) 58 (tahun). Kalau tamtama, bintara atau di bawahnya sudah naik (masa pensiun), masak perwira tinggi enggak naik. Kalau naik dua tahun sampai umur 60 tahun, kira-kira begitu,†kata Abdul Kharis.
Legislator dari Fraksi PKS ini menambahkan, Jenderal Andika Perkasa diperkirakan akan ditambah masa jabatannya sebagai Panglima TNI lantaran adanya masa perpanjangan pensiun tersebut.
"Spekulasi saya seperti itu. Saya punya keyakinan akan sampai umur 60 lehih kira-kira, dan kalau sampai umur 60 tahun itu artinya sampai 2024, saya kira demikian ya,†tutupnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: