Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

WNA China Pemodal Pinjol Diringkus, DPR: OJK Harus Tiru Kerja Cepat Polri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Kamis, 11 November 2021, 08:32 WIB
WNA China Pemodal Pinjol Diringkus, DPR: OJK Harus Tiru Kerja Cepat Polri
Anggota DPR RI, Wihadi Wiyanto/Net
rmol news logo Penangkapan warga negara asing (WNA) asal China selaku pemodal dan diduga otak keberadaan pinjaman online (pinjol) ilegal di Indonesia menuai apresiasi dari wakil rakyat di Senayan.

Anggota DPR RI, Wihadi Wiyanto secara khusus memberi apresiasi kepada kinerja Polri yang telah kasus maraknya pinjol ilegal.

"Saya mengapresiasi langkah cepat Polri yang secara cepat dapat mengungkap bahwa di balik pinjol ini adalah WNA," kata Wihadi kepada wartawan, Kamis (11/11).

Gerak cepat Polri ini dinilai patut ditiru oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam membongkar praktik pinjol ilegal. Harusnya, kata dia, OJK rajin melakukan sosialisasi agar masyarakat tidak menjadi korban pinjol lagi.

"Di sinilah yang kita tunggu satu kejelasan terhadap langkah-langkah OJK terhadap pinjol. Kita liat OJK harusnya memberikan protect (perlindungan) kepada masyarakat melalui sosialisasi akan bahaya pinjol ilegla," lanjutnya.

Seorang WNA asal China ditangkap Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri lantaran menjadi pemodal pinjol ilegal di Indonesia. WNA itu tersebut diduga menjadi otak dari pendirian Koperasi Simpan Pinjam (KSP) yang menaungi sejumlah pinjol ilegal. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA