Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Firli Bahuri: Negara Harus Menjamin Arus Barang di Pelabuhan Tepat Waktu dan Tidak Menyimpang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 11 November 2021, 11:24 WIB
Firli Bahuri: Negara Harus Menjamin Arus Barang di Pelabuhan Tepat Waktu dan Tidak Menyimpang
Ketua KPK Firli Bahuri/Net
rmol news logo Negara harus menjamin setiap arus barang dan logistik di pelabuhan di Indonesia bebas dari praktik-praktik korupsi. Untuk itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak stakeholder terkait untuk memperbaiki beberapa persoalan yang ada di pelabuhan.

Pesan itu disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri saat membuka acara Bincang Stranas PK bertajuk "Memangkas Waktu dan Biaya di Pelabuhan" yang disiarkan langsung di akun YouTube Stranes PK Official, Kamis pagi (11/11).

"Hari ini, kita fokus kepada pelayanan publik dan tataniaga," ujar Firli seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Kamis siang (11/11).

Berawal dari pelayanan publik dan tataniaga, semua pihak yang hadir dalam acara secata virtual ini mempunyai semangat ingin memastikan bahwa seluruh arus barang, arus logistik bisa dijamin tepat waktu, tepat sasaran, dan tidak ada penyimpangan dengan biaya yang sangat efisien.

"Karenanya kita semua hari ini terpanggil untuk mencari masalah dan menemukan solusi bagaimana kita bisa memangkas waktu dan biaya di pelabuhan. Negara harus menjamin setiap arus barang dan logistik, karenanya negara telah mengeluarkan beberapa kebijakan," kata Firli.

Pelayanan di pelabuhan sendiri kata Firli, merupakan sasaran di dalam Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) sebagaimana Perpres 54/2018.

"Kita tahu di pelabuhan setidaknya ada 18 instansi pemerintah yang bertanggung jawab bagaimana kita bisa memangkas waktu dan biaya di pelabuhan," kata Firli.

Dari kajian KPK, telah diidentifikasi bahwa peran dan fungsi yang terpenting dalam pengelolaan kawasan pelabuhan, Stranas PK membagi menjadi tiga kelompok persoalan. Yaitu, peran pemerintah dan instansi pemerintah dalam mengeluarkan peraturan; peran BUMN, BUMD dan kalangan swasta; serta pelaku usaha jasa pelabuhan.

"Tiga ini yang menjadi penting karenanya hari ini kita mengundang semua pihak yang memang melibatkan diri dan tidak bisa melepaskan diri dari upaya-upaya kita memangkas waktu dan biaya pelabuhan," jelas Firli. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA