Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Demokrat Hadirkan Bupati Karawang Jadi Saksi Sidang Gugatan Moeldoko Cs

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Kamis, 11 November 2021, 11:24 WIB
Demokrat Hadirkan Bupati Karawang Jadi Saksi Sidang Gugatan Moeldoko Cs
Kuasa Hukum Partai Demokrat, Heru Widodo (tengah) di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta/RMOL
RMOL.  Kementerian Hukum dan HAM akan menghadirkan saksi fakta bersama satu ahli dari DPP Partai Demokrat untuk memberikan keterangan dalam sidang lanjutan gugatan perkara register 154/G/2021/PTUN-JKT.

Gugatan tersebut dilayangkan pihak Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang terhadap Keputusan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Nomor M.HH-09.AH.11.01 Tahun 2020 tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrat tertanggal 18 Mei 2020.

"Agenda sidang hari ini mendengarkan keterangan saksi ahli yg diajukan oleh Kemenkumham," ujar Kuasa Hukum Partai Demokrat, Heru Widodo di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (11/11).

Dikatakan Heru, saksi ahli yang akan dihadirkan Kemenkumham adalah akademisi Dian Puji Simatupang.

Di samping itu, Partai Demokrat sebagai pihak intervensi juga menghadirkan saksi fakta untuk menerangkan bagaimana proses pengelenggaraan kongres tahun 2020.

"Saksi fakta hari ini satu, Ibu Cellica Nurrachadiana sebagai Bupati Karawang,” pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA