Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Berperan Besar Menjaga Hutan, LaNyalla Minta Masyarakat Adat Dapat Perlindungan dan Jaminan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Jumat, 12 November 2021, 23:24 WIB
Berperan Besar Menjaga Hutan, LaNyalla Minta Masyarakat Adat Dapat Perlindungan dan Jaminan
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/Ist
rmol news logo Sebagai kelompok yang paling dekat dengan keanekaragaman hayati dan menjadi pelindung kekayaan hutan, masyarakat adat sudah seharusnya mendapat perlindungan dari pemerintah. Masyarakat adat harus diberi jaminan sebagai kelompok prioritas dalam pelestarian alam dan hutan.

“Peran masyarakat adat dan komunitas lokal di Indonesia dalam melindungi hutan tropis sangat besar. Merekalah yang telah terbukti sebagai pelindung terbaik bagi hutan-hutan yang ada,” kata Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, saat kunjungan ke dapil di Jawa Timur, Jumat (12/11).

Dijelaskan LaNyalla, keberadaan kelompok masyarakat ini sangat penting, karena berkenaan dengan penanganan perubahan iklim yang juga menjadi pembahasan pokok dalam KTT COP 26 di Glasgow, 2 November lalu.

Dalam KTT yang juga dihadiri Presiden Joko Widodo itu, Inggris, Jerman, AS dan lainnya mengumumkan kerjasama dengan 17 kontributor yang berkomitmen menginvestasikan 1,7 miliar dolar AS untuk membantu masyarakat adat dan komunitas lokal dalam melindungi hutan tropis.

“Oleh karena itu saya meminta pemerintah untuk mengupayakan jaminan kesejahteraan kepada kelompok masyarakat adat di Indonesia dari alokasi investasi tersebut. Sebab tujuan besarnya adalah untuk melindungi bumi dari perubahan iklim dan menjaga berkurangnya keanekaragaman hayati,” jelas LaNyalla.

Menurut LaNyalla, masyarakat adat dan kelompok lokal memang sudah seharusnya mendapatkan prioritas. Selama bertahun-tahun, sekitar 270 juta dolar AS dari pembiayaan perubahan iklim ditujukan untuk perlindungan hutan, namun masyarakat adat dan komunitas lokal yang secara langsung melindungi hutan hanya menerima 46 juta dolar AS saja.

“Jadi pemerintah harus membuka mata dunia, bahwa selayaknya masyarakat adat mendapatkan konversi yang pantas dalam penanganan hutan, dengan melihat komitmen besar mereka sejauh ini,” papar LaNyalla.

Sekali lagi ditekankan LaNyalla, masyarakat adat dan komunitas lokal dari seluruh dunia merupakan kunci solusi perubahan iklim. Maka pemerintah harus menjadikan mitra, mengakui lebih jauh dan memajukan peran masyarakat adat tersebut.

“Selama ini masih banyak terjadi sengketa atau permasalahan kepemilikan tanah dan hak kepemilikan dari masyarakat adat ini di berbagai tempat. Persoalan ini harus diselesaikan dengan baik. Mereka harus diberi penguatan terhadap tanah ulayat atau tanah adatnya,” tegasnya.

Dalam KTT COP 26, Presiden Jokowi menyampaikan komitmen Indonesia dalam penanganan perubahan iklim. Indonesia akan terus berkontribusi dalam penanganan perubahan iklim melalui rehabilitasi hutan mangrove dan lahan kritis yang ditargetkan pada 2030 untuk menyerap karbon bersih. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA