Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jawab Tantangan e-Goverment, BPKP Tingkatkan Kualitas Pengawasan APIP Lewat CGCAE

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Sabtu, 13 November 2021, 14:51 WIB
Jawab Tantangan e-Goverment, BPKP Tingkatkan Kualitas Pengawasan APIP Lewat CGCAE
Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh saat memberikan CGCAE kepada para peserta APIP yang telah dinyatakan lulus pendidikan dan pelatihan pada Jumat, 12 November/Repro
rmol news logo Pelayanan publik berbasis digital atau e-Goverment menjadi satu tantangan yang dihadapi berbagai instansi pemerintahan, termasuk Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh mengatakan, pihaknya berupaya meningkatkan kapabilitas dan kompetensi untuk para pimpinan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) atau auditor eksekutif, khususnya yang mungkin tidak memilki latar belakang dan kompetensi pengawasan.

Menurutnya, hal ini dilakukan guna menjawab tantangan zaman yang kini berada dalam perkembangan dunia digital.

Sebagai buktinya, selain karena pelayanan publik dan administrasi yang serba virtual, APIP juga dihadapi angkatan kerja milenial yang dimanjakan oleh dunia digital dan konvergensi risiko.

Maka dari itu, BPKP menggelar pendidikan dan pelatihan yang outputnya diberikan Certification of Government Chief Audit Executive (CGCAE) kepada para peserta yang telah dinyatakan lulus.

"Sertifikasi CGCAE secara khusus dirancang menjadi bagian dari upaya bersama dalam mendorong peningkatan kualitas pelaksanaan pengawasan intern di Indonesia," ujar Ateh dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi pada Sabtu (13/11).

Ateh menerangkan, semenjak diluncurkan pada tahun 2020 lalu, BPKP telah menyelenggarakan pelatihan CGCAE sebanyak 17 kali dengan total peserta mencapai 351 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 223 peserta atau 63 persen dari total peserta telah berhasil lulus dalam uji kompetensi.

Ateh berpesan kepada Alumni CGCAE untuk meningkatkan peran pengawasan intern pada instansi masing-masing. Sebab kata dia, APIP merupakan motor penggerak dan katalisator yang harus dapat berperan dalam optimalisasi peran APIP di lingkungannya masing-masing.

Dia juga berharap CGCAE ini dapat meningkatkan kapabilitas dan kompentensi Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) sebagai salah satu faktor krusial dalam pencegahan korupsi di Kementerian, Lembaga maupun Pemda.

"Sertifikasi CGCAE yang diperoleh bukanlah sekedar tambahan gelar yang disematkan di belakang nama belaka, melainkan terdapat tanggungjawab moral, ilmu, dan kompetensi yang telah didapat untuk meningkatkan peran APIP dalam mengawasi keuangan negara," tuturnya.

Pemberian sertifikat CGCAE, para peserta APIP dilakukan saat mengikuti Seminar bertema "Transformasi Digital, Solusi bagi APIP di Masa Kritis," yang diisi oleh Deputi Kepala BPKP Bidang Investigasi Agustina Arumsari, Direktur Indonesia Malaysia Business Council (IMBC) Dian Rachmawan, dan founder CRMS Indonesia, Antonius Alijoyo, pada Jumat (12/11).

Dalam paparannya, Agustina Arumsari mengamini bahwa disrupsi membawa risiko terhadap efektivitas peran APIP. Selain pelayanan publik dan administrasi yang serba virtual, APIP juga menghadapi angkatan kerja milenial yang dimanjakan oleh dunia digital dan konvergensi risiko.

"ASN virtual menyebabkan akses data lebih terbuka. Media sosial juga jadi faktor pemicu kinerja pemerintah," kata Sari.

Oleh karena itu, dia menyatakan bahwa saat ini dibutuhkan pemimpin APIP yang adaptif, yaitu pemimpin yang berkomitmen pada pembelajaran sepanjang hayat (lifelong learning).

"Hal ini dapat terwujud jika ada data, infrastruktur, dan kompetensi penggunaan teknologi. Kolaborasi, kompetensi, dan teknologi jadi jalan untuk menjadi APIP yang gesit (agile) dan mampu bergerak mengikuti perkembangan zaman," tutup Sari. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA